Mahasiswi Ditemukan Tewas, Diduga Karena Mau Gugurkan Kandungan
- U-Report
VIVA Kriminal – Seorang mahasiswi berinisial MF, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan tewas di kamar wisma. Mahasiswi 21 tahun itu ditemukan tak bernyawa, dengan kondisi sedang hamil dan penuh bercak darah.
Kasi Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menuturkan, MF pertama kali ditemukan tewas oleh rekannya di sebuah kamar wisma di Jalan TMD Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada Senin 13 Februari 2023.
"Jadi korban pertama kali ditemukan rekan dekatnya inisial WD di wisma daerah Tahoa. Saat itu korban sudah ditemukan dalam keadaan tewas terlentang di atas kasur," ungkap Aipda Riswandi, dalam keterangannya, Selasa 14 Februari 2023.
Dia menjelaskan, jika korban diketahui meninggal dunia dalam keadaan hamil 3 bulan. Hal itu dikuatkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, yang menyebutkan bahwa korban telah mengandung sejak Desember 2022.
Kuat dugaan, menurut Riswandi, korban meninggal dunia karena disebabkan pendarahan akibat praktik aborsi. Korban disebut telah mengandung dari hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar berinisial IR (22).
"Jadi hasil pemeriksaan beberapa saksi menunjukkan jika korban telah berusaha untuk melakukan aborsi dengan menggugurkan kandungannya," ungkap Riswandi.
Sementara itu, Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansyah, menjelaskan jika korban meninggal dunia akibat telah melakukan percobaan aborsi berkali-kali bersama pacarnya inisial IR. Percobaan pengguguran kandungan itu terakhir dilakukan IR dengan menyuruh korban memakan buah nanas.
"Jadi percobaan menggugurkan janin di kandungan ini sudah dilakukan berkali-kali oleh pacar korban. Kemudian percobaan terakhir sebelum ditemukan meninggal sekitar minggu lalu, pacar korban ini memberikan nanas muda kepada korban untuk mengugurkan kandungannya itu," jelas Resza kepada awak media.
Resza menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami penyebab utama korban meninggal dunia. Dalam penyelidikan kasus ini, kata Resza, penyidik Polres Kolaka sudah memeriksa 2 saksi. Saksi tersebut yakni pacar korban berinisial IR bersama rekannya yang membawa korban ke kamar wisma tersebut.
“Untuk saksi yang kami periksa ada 2 yakni pacar korban atau pelaku bersama rekanya yang membawa korban ke wisma. Adapun untuk penyebab meninggalnya korban, apakah karena setelah mengonsumsi nanas muda atau ada penyebab lain masih kami dalami,” jelas Resza.
Lebih lanjut, Resza mengaku kepolisian sementara ini menduga pacar korban merupakan pelaku utama yang dalam kasus kematian mahasiswi asal Ngapa, Kecamatan Wundulako itu. Hanya saja untuk membuktikan semuanya perlu dilakukan penyelidikan mendalam.
“Untuk saat ini dugaan kami pacar korban inilah merupakan pelakunya yang menyebabkan korban tewas. Tapi itu masih kita dalami untuk membuktikanya,” jelasnya AKBP Resza.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban serta popok yang dipenuhi bercak darah. Korban saat ini tengah berada ke rumah sakit SMS Berjaya untuk dilakukan visum.
"Barang bukti sudah diamankan dan kami masih menunggu juga hasil visum dari dokter RS. SMS Berjaya," terangnya.