Polisi Tetapkan 7 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Maut di Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Kriminal – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka buntut bentrokan maut di Depok, Jawa Barat.

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

"Dari hasil proses penyidikan, ditetapkanlah beberapa tersangka, ada tujuh sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.

Ketujuhnya punya peran berbeda. Dari membawa senjata tajam untuk melukai korban sampai ikut serta menganiaya. Tersangka berinisial NJ berperan melukai korban M dengan senjata tajam sampai meregang nyawa. Kemudian tersangka ML yang memiliki masalah pribadi dengan L.

Detik-Detik Wanita di Palmerah Tewas Tertimpa Pagar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kemudian ketiga SH ini yang berperan memukul salah satu korban atas nama R. Kemudian tersangka keempat SAH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan terhadap R dan kawan-kawan sebagai korban," ujarnya.

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

Dia menambahkan, "Kelima tersangkanya adalah AL perannya adalah melakukan penganiayaan dengan menggunakan kursi terhadap korban I. Tersangka B berperan melakukan pemukulan terhadap korban I. Dan tersangka RR berperan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap I."

Untuk sementara, mereka terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi pun menyita enam senjata tajam jenis celurit, pisau panjang hingga pakaian korban yang masih bernoda darah. 

Ilustrasi: seorang polisi bersiaga pasca bentrokan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

"Di situ ada orang yang meninggal dunia, tentu pasal 338 KUH Pidana dan juga terkait dengan penganiayaan dan kekerasan. Tentu ini nanti akan disampaikan melalui penyidik," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menyampaikan 14 terduga pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

"Diamankan 14 orang di Polda Metro Jaya dan ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar Fuady saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu 12 Februari 2023.

Fuady mengatakan, 14 pelaku yang diamankan merupakan kelompok seseorang berinisial M yang diduga memiliki permasalahan bisnis dengan L rekan dari korban. 

Adapun belasan orang yang ditangkap polisi itu yakni berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, SAH.

Kemudian, Fuady mengatakan, korban mengalami luka pada bagian dada yang menyebabkan MS tewas. Saat ini, korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap geram kepada Eks ketua KPK Firli Bahuri yang mangkir lagi dalam pemeriksaan polisi yang dijadwalkan hari ini di Polda Metro Jaya

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024