Kabar Bapak Riko Pembunuh Elisa di Kloset Seorang Polisi, Ini Kata AKP Shilton
- Humas Polda Banten
VIVA Kriminal – Riko Arizka (23), pembunuh mahasiswi bernama Elisa Siti Mulyani (21) dengan menggunakan kloset di Pandeglang disebut merupakan anak dari anggota polisi. Hal tersebut diungkap langsung oleh ayah Elisa, Tubagus (Tb) Hadi Mulyana.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Banten, AKP Shilton tidak membenarkan atau membantah mengenai pekerjaan orang tua Riko. Shilton hanya menegaskan profesi orang tua Riko tidak akan mempengaruhi proses penyidikan pembunuhan Elisa.
"Apapun profesi orang tua pelaku, tidak mempengaruhi proses penyidikan yang sedang kami tangani," ujar Shilton saat dihubungi VIVA, Senin, 13 Februari 2023.
Shilton menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan sesuai dengan aturan Undang-undang. Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk orang tua Riko dalam kasus pembunuhan Elisa.
"Kami hingga saat ini masih menjalankan proses penyidikan ini secara prosedur berdasarkan aturan Undang-undang. Hingga saat ini penyidikan masih berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban Elisa Siti Mulyani, gadis cantik yang tewas setelah dipukul menggunakan kloset pada Rabu, 08 Februari 2023 sekitar pukul 22.30 wib menuding pelaku, Riko Arizka (21) merupakan anak dari anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Lebak, Banten.
"Walaupun kita dengar, kita tahu, pelaku ini anak polisi, masih aktif, di Banjarsari sana," ujar sang ayah korban, Tubagus (Tb) Hadi Mulyana.
Adapun, jasad Elisa ditemukan oleh warga Kampung Cidangiang, Majasari, Pandeglang, Banten pada Rabu, 8 Februari 2023 malam. Elisa ditemukan di semak-semak dalam kondisi bersimbah darah.Â
"Ada laporan, kita bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih dari 30 menit dari waktu kejadian. Pelaku RA di tangkap di rumahnya di Cipacung," ujar Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah dalam keterangannya, Jumat, 10 Februari 2023.Â
Kata Belny, saat kejadian pelaku dan korban tidak sengaja bertemu. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbicara empat mata hingga akhirnya terlibat cekcok.Â
Pelaku kemudian secara sadis memulai aksi pembunuhan tersebut meskipun sempat mendapat perlawanan dari korban. "Iya korban sempat melawan dengan cara menggigit pelaku, yang mengakibatkan pelaku dan korban terjatuh sekitar tiga meter ke arah kebun," ungkapnya.
Pelaku kemudian secara reflek langsung memukul korban menggunakan kloset sebanyak dua kali. Kloset itu ditemukan pelaku di sekitaran TKP pembunuhan.
"Pelaku reflek memukul korban sebanyak dua kali dengan serpihan kloset yang terdapat di TKP," jelas Belny.
Tak hanya membunuh Elisa, pelaku ternyata juga sempat mengambil barang berharga berupa handphone dan laptop dari tas korban. Sementara jasad Elisa ditinggalkan begitu saja dengan kloset penuh darah tersebut di TKP kejadian.
Dalam kasus ini, Riko selaku mantan kekasih dan pelaku pembunuhan Elisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Riko terancam hukuman 15 tahun penjara buntut membunuh Elisa.Â