Tak Suka Dirazia, Tukang Parkir Acungkan Celurit ke Anggota Dishub

Ilustrasi tukang parkir
Sumber :

VIVA Kriminal – Tidak terima dirazia, seorang jukir (juru parkir) mengamuk bahkan sempat menantang berkelahi sambil mengacungkan celurit ke anggota Dinas Perhubungan dam Transportasi DKI Jakarta yang tengah bertugas.

Kawanan Begal Sadis Bercelurit di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Masih Remaja

Kejadiannya di samping mall Daan Mogot, Jalan Tanah Lot, Kalideres, Jakarta Barat. Saat itu, petugas gabungan menggelar razia penertiban parkir liar di sana. Kemudian, terjadi kesalahpahaman antara petugas Dishubtrans dengan beberapa pemuda yang mengelola parkir liar.

Ilustrasi tukang parkir.

Photo :
  • VIVAnews/Maryadie
Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

"Melihat tindakan tersebut, tukang parkir yang berjaga kemudian menghubungi kawannya bernama Tiar. Dia sempat protes dengan cara berteriak menantang dan memaki petugas," ujar Kapolsek Kalideres, Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar kepada wartawan, Jumat 10 Februari 2023.

Salah seroang petugas Dishubtrans dituding hendak memukul. Padahal, sebenarnya cuma mau menenangkan. Lantas salah satu dari jukir yang bernama Tiar berteriak menantang petugas Dishubtrans berkelahi. 

Kadishub Jakarta: Tidak Ada Penutupan Koridor 1 Transjakarta

"Dinggap sebagai tindakan atau mendorong yang mengakibatkan pelaku tidak terima. Yang bersangkutan (tukang parkir) mengacungkan celurit sambil berteriak kalau berani buka baju," katanya.

(Ilustrasi) Sebuah Celurit

Photo :
  • Istimewa

Melihat hal tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan Tiar. Dia lantas digiring ke Markas Polsek Kalideres guna dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan dari kedua pihak, disepakati untuk diselesaikan dengan musyawarah dan menandatangani surat pernyataan damai.

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama (foto ilustrasi)

Angka Perceraian ASN di Jakarta Tinggi, Penyebabnya Jadi Sorotan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi ramainya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025