Pelajar Bugil di Mobil Pelat Merah Jalani Operasi, Hukuman Belum Diberikan

Pelajar bawa mobil pelat merah tabrakan di depan RS Siloam, Jambi.
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA Kriminal – Pasangan pelajar yang bersekolah di SMA Negeri di Jambi sampai saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit setelah mobil Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z yang ditumpanginya menabrak tiang besi reklame di depan Rumah Sakit Siloam, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

ASN Tangerang Diingatkan Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Nataru

Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad saat dikonfirmasi mengatakan, Dua pelajar dirawat yakni, SA (17 tahun) pelajar laki-laki warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota masih menunggu nasib hukuman yang diterapkan oleh satlantas Polresta Jambi. 

Pelajar bawa mobil pelat merah tabrakan di depan RS Siloam, Jambi.

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)
Puluhan Warga Bakar Mobil Truk, Supirnya Ditangkap Polisi Karena Tabrak Bocah

"Kalau pengemudi pelat merah sudah diperiksa dan masih menunggu hukuman yang diberikan kepadanya," ujarnya. 

Begitu juga pelajar perempuan inisial TACR (16 tahun) warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, sampai saat ini belum diperiksa karena baru selesai operasi kaki dan ketika sudah pulih akan dilanjutkan pemeriksaan demi mengetahui mobil pelat merah menabrak tiang besi reklame. 

Harga Lebih dari Setengah Miliar, Apa Istimewanya Mobil Dinas TNI AD yang Baru

"Untuk korban perempuan akan kita periksa lagi namun karena baru dioperasi kita akan tunggu dulu pulih baru kita periksa kembali," jelasnya Kamis, 9 Februari 2023.

Aulia menegaskan, pihak satlantas Polresta Jambi sudah berkordinasi terkait mobil pelat merah yang saat ini masih diamankan dan barang bukti yang dibawa pelajar ringsek dibagian depan dan ia mengaku jika pengemudi mantan anak kasubag rumah tangga dan aset DPRD Provinsi Jambi. 

"Untuk mobil masih diamankan di Satlantas Polresta Jambi dan kita harapkan kepada orang tua kandung siswa dan pihak guru sekolah agar tidak memberikan kepada anak mobil maupun sepeda motor jika belum cukup umur dan pengemudi mobil dan motor harus pakai SIM," tegasnya. 

Sementara itu, atas kecelakaan mobil pelat merah, membuat Kasubag rumah tangga dan aset sekretariat DPRD Provinsi Jambi dipindahkan ke bagian staf Disnakertrans Provinsi Jambi. 

"Kasubag rumah tangga dan aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi sudah PLT dan Ibu Kandung pelajar yang bawa mobil pelat merah sudah dipindahkan ke bagian staf Disnakertrans Provinsi Jambi,"kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Sudirman. 

Dikahui, Kamis malam, 3 Januari 2023 sekitar pukul pukul 21.40 Wib mobil Toyota Camry pelat merah BH 1842 Z yang dibawa sepasang pelajar menabrak tiang besi reklame di depan Rumah Sakit Siloam, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Saat tabrakan, warga melihat perempuan dan laki-laki bugil inisial MSA (17 tahun)  serta inisial TACR (16 tahun) dan keduanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat karena mengalami luka ringan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya