Jadi Tersangka, Perawat RSMP Potong Jari Bayi Resmi Ditahan

Sebabkan Jari Pasien Balita Putus, Perawat RSMP resmi ditahan.
Sumber :
  • Sadam Maulana (Palembang)

VIVA Kriminal - Usai ditetapkan sebagai tersangka, perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) inisial D yang sebabkan jari pasien bayi berusia delapan bulan terpotong, resmi ditahan. D mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Palembang terhitung mulai hari ini, Kamis, 9 Februari 2023.

"Perawat D sudah kita lakukan penahanan sejak hari ini di Rutan Polrestabes Palembang," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, di aula Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah

Photo :
  • Sadam Maulana (Palembang)

Untuk barang bukti yang disita, kata Haris, berupa satu buah gunting yang digunakan tersangka saat hendak membuka perban, namun justru terpotong pada jari si bayi. Selain itu, polisi juga turut menyita pakaian bayi sebagai barang bukti.

"Tersangka ini kita tetapkan Pasal 360 ayat 1 KUHP ancaman lima tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat inisial D sebagai tersangka. Perawat RSMP itu, dinilai lalai hingga sebabkan jari pasien bayi berusia delapan bulan terpotong.

D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan ayah bayi inisial AR, Suparman (38). Suami dari Sri tersebut, melaporkan D karena diduga telah lalai, hingga mengakibatkan jari kelingking sebelah kiri anaknya putus.

Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ivan Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Menggonggong

Menurut Haris, Polrestabes Palembang tetap melaksanakan proses prosedur penyidikan, di mana tersangka sudah dilakukan penahanan. Kendati demikian, pihaknya siap memfasilitasi andai kedua belah pihak memilih jalan damai.

"Tidak menutup kemungkinan akan kita persilahkan. Apabila terjadi kesepakatan kedua belah pihak, maka kita akan memberikan peluang untuk restoratif justice (RJ)," jelasnya.

Sidak Rutan Salemba, Willy NasDem Ketemu Tom Lembong?

"Saat ini belum ada kabarnya, namun kita masih menunggu dan kami tetap fokus terhadap proses penyidikan. Silakan saja kalau mereka mau melakukan mediasi," terang Haris.

Thomas Trikasih Lembong saat ditahan Kejaksaan Agung

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Vs Kejagung Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) mempersoalkan keabsahan Kejagung dalam menetapkan status tersangka terhadapnya.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024