Gara-gara Ibu Muda di Jambi, Kini Bocah Korban Pencabulan Jadi Kecanduan Video Porno
- ParentCircle
VIVA Kriminal – Pemberitaan kasus tindak pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial YN atau NT (25) terhadap 17 bocah yang masih di bawah umur masih menyita perhatian publik.
Hingga saat ini kasus ibu muda di Jambi yang merupakan pemilik rental Play Station ini pun masih dikembangkan dan diusut lebih dalam oleh pihak yang berwajib. Imbas dari tindakan pencabulan maupun pelecehan seksual yang dilakukan oleh ibu muda ini pun rupanya mulai memberikan dampak negatif terhadap para korban.
Hal ini tentu tidak lepas dari tindak pencabulan dan senonoh yang sudah dilakukan terhadap para korban. Di mana seperti kita ketahui, ibu muda Jambi ini kerap memaksa para korban yang terdiri dari anak-anak di bawah umur untuk mengikuti kemauannya melakukan tindakan seksual yang tidak pantas.
Mulai dari dipaksa memegang bagian intim milik wanita berinisial YN atau NT, lalu mengintip saat dirinya dan suaminya melakukan hubungan intim melalui lubang di rumahnya, hingga dipaksakan untuk menonton tayangan yang sepantasnya tidak ditonton oleh anak-anak di bawah umur, yakni video porno.
Parahnya, ibu muda Jambi ini akan memberikan peringatan keras terhadap para korbannya jika tidak mau menuruti perintahnya, seperti halnya diancam dikurung di dalam rumah hingga diancam untuk membayar uang tertentu.
Imbas dari tindakan bejat yang dilakukan ibu muda Jambi ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi para korban pencabulan maupun pelecehan seksual.
Di mana, ada beberapa korban dari tindak pencabulan yang dilakukan ibu muda di Jambi ini yang mulai ketagihan dan kecanduan menonton adegan dalam film porno atau video porno yang sebelumnya sudah dikenalkan oleh tersangka yang diduga mengalami kelainan seksual.
“Ada yang hasrat besar selalu ingin menonton video porno,” terang Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, kepada Antara yang dikutip VIVA.co.id, pada Rabu, 8 Februari 2023.
Nahar menerangkan bahwa dampak negatif dari aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka membuat korban jadi memiliki hasrat begitu besar untuk menonton video porno tersebut.
Dirinya juga mengungkapkan, adanya beberapa gejala umum yang terjadi pada korban yang mengalami tindak pelecehan seksual itu. Diketahui, rata-rata mereka mengalami syok yang diliputi rasa takut, tidak enak tidur, dan sebagainya.
Nahar juga menambahkan, bahwa saat ini terdapat 10 korban anak yang ditempatkan dan belajar di rumah aman. Sementara, tujuh korban lainnya tinggal bersama orang tua kandungnya dan kembali belajar di sekolah seperti biasa.
“Tujuh anak yang tinggal dengan orang tuanya diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya,” kata Nahar.
Terkait mental yang terguncang usai mengalami tindak pencabulan, Nahar mengatakan mereka diberikan penguatan mental agar mampu bertahan dan bisa bersosialisasi seperti biasa dengan lingkungan sosialnya.
Selain itu, terkait hal ini pihak Kementerian PPPA akan terus menindaklanjuti penanganan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut, terlebih dampak yang didapat para korban lebih banyak mengarah ke indikasi traumatis. Di mana dengan adanya indikasi traumatis, para korban seharusnya mendapatkan layanan psikologis lebih lanjut.