Terungkap! Ini Sosok Ibu Muda Cabuli 17 Anak di Jambi untuk Penuhi Hasrat Seksual
- TikTok @ratumasyunitasarianggra1
VIVA Kriminal – Publik dihebohkan dengan kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh ibu muda berinisial NT alias YS (25) di Jambi. YS yang merupakan pemilik usaha "rental playstation" di Jambi itu dituding melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.
Setelah kasusnya viral, sosok ibu muda tersebut pun banyak dicari oleh masyarakat. Sosok dan kehidupan sebelum kasus YS viral pun terbongkar melalui akun media sosialnya. Banyak netizen yang berhasil menemukan akun Facebook, Instagram dan TikTok-nya sebagai terduga pelaku dalam kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak itu.
Sosok pelaku terbongkar
Melalui akun bernama @ratumasyunitanggra1, ibu muda di Jambi itu terlihat sering membagikan kehidupannya bersama sang suami dan anaknya dalam sehari-harinya. Sesekali juga ibu muda tersebut melakukan goyang dengan lagu TikTok. Pelaku bernama Yunita Sari Anggraini itu juga terlihat kerap membagikan kegiatannya di salon.
Saat ini akun TikTok-nya menjadi buruan para netizen usai tindakan bejatnya mencabuli 17 anak di bawah umur yang merental ps di rumhhnya itu viral di media sosial.
Melecehkan sejumlah anak di bawah umur
Kasusnya itu bermula saat YS sendiri yang membuat laporan, namun bukan sebagai pelaku, melainkan sebagai korban yang mengaku diperkosa oleh sejumlah anak tersebut. Akan tetapi, setelah diselidiki, rupanya hal sebaliknya yang justru terjadi. Belasan anak yang dituduh sebagai pelaku pemerkosaan itu justru kompak mengaku menjadi korban pelecehan YS.
Ibu muda tersebut diketahui mengancam anak-anak yang bermain rental ps di rumahnya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Mulanya, perempuan berusia 25 tahun itu mengajak anak-anak tersebut menonton film porno. Tak hanya itu, YS juga memaksa sejumlah anak itu untuk meraba-raba area sensitifnya, mulai dari payudara hingga kemaluannya.
Bahkan, pelaku juga menjadikan anak-anak tersebut sebagai objek fantasi seksualnya. YS menyuruh para korbannya untuk melihat dirinya dan suami berhubungan badan melalui lubang jendela di rumahnya untuk merasa lebih puas.
Aksi bejatnya itu ternyata sudah dilakukan pelaku sejak 24 Januari 2023 lalu. Beruntungnya tidak ada dari sejumlah anak di bawah umur yang menjadi korban itu sampai melakukan hubungan intim dengan pelaku.
Mengidap kelainan seksual
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi Asi Noprini menyatakan bahwa pelaku mengidap kelainan seksual pedofil dan eksibis. Pedofil adalah perilaku seks menyimpang terhadap anak-anak sebagai korbannya. Sementara eksibis adalah suatu kepuasan apabila bagian tubuh atau aktivitas seksualnya disaksikan orang lain.
Saat ini, pihak PPA dan Polda Jambi telah memeriksakan YS ke rumah sakit jiwa dan akan mendekam di sana selama 14 hari.