Kepergok Maling HP, Sahabuddin Tewas Dikeroyok karena Melawan Pakai Badik

ilustrasi jenazah dalam ambulans.
Sumber :

VIVA Kriminal - Pencuri handphone (HP) bernama Sahabuddin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tewas diamuk massa karena coba melawan saat ditangkap. Pelaku dipukuli hingga tewas lantaran lakukan perlawanan dengan badik.

Pria Dituduh Maling Tewas Dikeroyok, 9 Orang Ditahan Polisi

Aksi pelaku yang diamuk massa terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-bantaeng, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol  mengatakan, pelaku lakukan aksi pencurian di mes karyawan. Pelaku yang kepergok pun akhirnya tewas dikeroyok saat akan di bawa di Rumah Sakit (RS).

Viral WNI Kehilangan Ponsel di Singapura hingga Lapor Polisi, Endingnya Dapat Ganti Rugi

"Informasi kami terima seperti itu. Terduga pelaku kepergok mencuri di mes karyawan hingga dikeroyok karena melakukan perlawanan," kata Ridwan, saat dimintai konfirmasi Minggu 5 Februari 2023.

Sadis! Pasukan Israel Membunuh 24 Jurnalis Wanita Palestina Selama Perang di Gaza

Ridwan menjelaskan pelaku awalnya berhasil mengambil sebuah handphone. Tapi, pelaku yang kepergok mencoba untuk kabur. 

Para karyawan di mes tersebut berusaha menangkap. Tapi, terduga pelaku coba melawan gunakan badik dengan melukai seorang karyawan. Akibatnya, pelaku lantas dikeroyok hingga kritis saat akan dilarikan ke RS.

"Jadi setelah kepergok mencuri HP di mes itu. Pelaku lantas mencoba melawan melukai pemilik HP. Nah, datanglah yang lain teman pemilik HP membantu hingga mengeroyok sampai meninggal dalam perjalanan ke RS," terang Ridwan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Pihak Kepolisian Sektor Rappocini juga sudah mengamankan para penghuni mes yang diduga melakukan pengeroyokan. 
 

Kapal yang terbakar di kawasan LIS Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan)

Dua Kapal Terbakar saat Antre Berlabuh di Kawasan LIS Lamongan, 2 Orang Tewas

Kapal yang terbakar ialah Tug Boat Roselyne 08 dan kapal tanker MT Ronggolawe.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025