Korban Aksi Cabul Wanita Pemilik Penyewaan PlayStation Diduga Lebih dari 11 Anak

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal – Anak-anak korban aksi cabul seorang wanita berinisial NT (25 tahun) di tempat penyewaan permainan PlayStation (PS) miliknya di Jambi diduga lebih dari 11 anak, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudistira.

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sejauh ini, katanya kepada wartawan, Minggu, 5 Februari 2023, sudah diketahui 9 di antaranya bocah laki-laki. Sisanya dua orang adalah perempuan. Usia korbannya berbeda-beda namun kebanyakan masih bersekolah di sekolah dasar.

Seorang wanita berinisial NT (25 tahun) diduga melakuan aksi cabulnya kepada 11 anak di bawah umur di tempat rental PlayStation (PS) miliknya di Jambi.

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Informasi dihimpun VIVA, pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dirayu untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumahnya.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah pelaku berhubungan intim dengan suaminya, pelaku menghampiri anak-anak itu dan menyuruh mereka memegang payudaranya. Anak-anak tersebut lantas disuruh menonton film porno oleh wanita yang kini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar ayah dari salah satu korban inisial E.

Ilustrasi pelaku pencabulan

Photo :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

Kekerasan seksual terjadi berulang kali, katanya, sehingga orangtua salah satu korban melapor ke Polda Jambi. "Jadi, NT diketahui membuka bisnis rental PlayStation dengan memanfaatkan itu, wanita mendekati korban," katanya kemarin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya