Modus Baru, Sabu-sabu Cair Diselundupkan ke Lapas Narkotika Samarinda

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda memperlihatkan dua bungkus kemasan saus yang berisikan sabu-sabu cair.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Kriminal – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu cair dibawa ke dalam Lapas setempat.

"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam kemasan saus," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat di Samarinda, Sabtu, 4 Februari 2023.

Ia mengatakan penggagalan penyeludupan narkoba yang masuk ke dalam Lapas tersebut merupakan bentuk ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.

Ilustrasi penjara

Photo :
  • U-Report

Penyelundupan yang diduga barang haram tersebut dilakukan melalui titipan makanan berupa tempe kering yang diantarkan oleh seorang laki-laki berinisial M (46) yang bekerja sebagai pengendara ojek dalam jaringan (online).

"Barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial M dan diantar ke Lapas Narkotika Samarinda melalui titipan makanan,"ujarnya.

Dengan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan, kata dia, dicurigai dalam dua kemasan saus, namun setelah diperiksa ditemukan bungkusan berisi cairan dalam kemasan kecil tersebut.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Atas kejadian tersebut, kata dia, pengunjung dan barang titipan tersebut diamankan oleh petugas, kemudian pihak Lapas langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Ilustrasi penjara.

Photo :
  • U-Report
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Menurut dia, sesuai standar operasional prosedur (SOP) bahwa makanan ataupun barang titipan yang masuk ke dalam Lapas harus diperiksa terlebih dahulu oleh petugas lembaga tersebut.

“Saya mengapresiasi petugas pemeriksa dan jajaran Lapas Narkotika Samarinda, dan terus meningkatkan kinerja dengan deteksi dini, serta berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap Narkoba,” kata Hidayat. (ant)

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU
Ilustrasi tahanan kabur

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024