Sekretaris Desa Ajak Mantan Siswinya Berhubungan Intim, Kini Ditahan Polisi

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Kriminal – Polisi meringkus seorang pria inisial SA, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, atas kasus dugaan asusila. Pria yang kesehariannya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Bone itu, ditangkap polisi karena diduga telah mengajak seorang gadis dibawah umur untuk berhubungan intim.

Bikin Kaget Isi Garasi Wakil Bupati Maros Suhartina yang Positif Narkoba

Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan di kediaman kerabatnya di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, pada Kamis 2 Februari 2023.

"Jadi terduga pelaku yang merupakan sekretaris desa di Bone. Pelaku kita amankan di kediaman kerabatnya pada Kamis kemarin," kata Kombes Helmi dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.

Wakil Bupati Maros Suhartina Positif Narkoba, BNN Minta Segera Direhabilitasi

Helmi menjelaskan, bahwa kasus pelaku bermula saat korban yang merupakan mantan siswi dari pelaku, bertemu. Saat itu, pelaku meminta kontak Whatsapp (WA) korban. Dari situ, akhirnya intens komunikasi.

"Jadi awalnya mereka sering ngobrol via Whatsapp (WA). Sering komunikasi setelah mereka bertemu karena korban adalah mantan muridnya waktu masih SMP," katanya.

Diduga Beda Pilihan Politik dengan Pemilik Lahan, Makam Pasutri di Sulsel Dibongkar Paksa

Helmi menyebut bahwa pelaku dulunya merupakan seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiah (MTs) di Bone, sebelum diangkat menjadi sekdes.

Pria yang sudah memiliki istri sah itu, disebut sering mengirimkan pesan tak senonoh kepada korban. Hingga akhirnya mengajak korban berhuhungan intim melalui pesan WA.

"Jadi pelanggaran pelaku ini karena terlibat pidana mentransmisi atau mendistribusikan konten yang bermuatan keasusilaan kepada korban dan mengajak korban berhubungan badan. Jadi pelaku melancarkan aksinya lewat pesan elektronik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Helmi menyebut jika saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan yang mendalam. Pihak kepolisian langsung menahan di polda, karena pihak keluarga dan kuasa hukum menbuat laporan polisi di Polda Sulsel sejak Desember 2022 lalu.

"Pelaku ditahan di Mapolda Sulsel sejak Jumat, 3 Februari. Itu berdasar laporan diterima sejak Desember lalu," terang Helmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya