Ratusan Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Tanah Murah, Pelaku Raup Miliaran Rupiah

Warga korban penipuan jual beli lahan properti di Kabupaten Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA Kriminal – Sebanyak 121 warga pembeli properti tanah di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaporkan penipuan yang dilakukan pemuda berinisial A. Pelaku diduga menggelapkan uang warga miliaran Rupiah.

Terungkap Motif Suami Tega Bakar Rumah Istrinya di Tasikmalaya: Sakit Hati

"Dari hasil penyelidikan yang di lakukan  oleh Polsek Ciomas Polres Bogor tersebut pun tercatat sebanyak 121 orang menjadi korban dan akibatkan total kerugian hingga miliaran rupiah," kata Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi, Kamis 2 Februari 2023.

Yudi mengungkapkan penipuan yang diperbuat pelaku berinisial A berawal dari penawaran sebidang tanah dengan luas kurang lebih 100 meter persegi kepada para korbannya senilai Rp 50 juta rupiah. 

Polisi Selidiki Lokasi Pembelian Air Keras untuk Menyiram ke Briptu Fadel

Namun saat korban menyerahkan uang sebesar Rp 49 juta kepada terduga pelaku terkait transaksi jual beli tanah tersebut, pihak pembeli tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini. 

"Atas kejadian tersebutlah korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Bahwa dari data yang kami kumpulkan terkait aksi penipuan dan penggelapan tersebut, hingga saat ini tercatat kurang lebih sebanyak  121 orang menjadi korban dari aksi terduga pelaku A ini," jelas Yudi.

Pelajar Kota Serang Marak Gunakan Narkoba hingga Obat Keras

Apabila diakumulasikan, lanjut Yudi, kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan dan penggelapan tersebut ditaksir mencapai Rp 3,2 miliar.

"Pelaku sudah diamankan. Saat ini proses penyelidikan pun masih kami lakukan terkait laporan penipuan dan penggelapan tersebut," kata Yudi Kusyadi.

Evakuasi korban tanah longsor di Jalan Kendedes, Denpasar

Detik-detik Tanah Longsor Timpa Kamar Kos di Denpasar, 3 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Tanah longsor kembali terjadi di Jalan Kendedes, Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Bali pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 Wita.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025