Nikahi Gadis 16 Tahun yang Diperkosanya di Angkot, Setelah Itu Diterlantarkan

Ilustrasi kasus perkosaan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Memprihatinkan, begitu nasib yang dialami oleh seorang remaja putri berinsial E. Gadis 16 tahun tersebut sempat mengalami perkosaan oleh sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Serdang Bedagai, berinsial K (34). Setelah peristiwa perkosaan tersebut, antara korban dan pelaku menikah siri.

Bobby Nasution Unggul Hitung Cepat di Pilgub Sumut, Jokowi: Yang Menang Harus Tetap Rendah Hati

Peristiwa pemerkosaan tersebut, terjadi pada Agustus 2022. Saat itu, korban menumpang angkot K untuk pulang ke rumahnya. Keduanya diketahui saling kenal.

Usai seluruh penumpang turun, tinggal korban sendiri di dalam angkot itu. Kemudian pelaku membawa angkotnya ke daerah yang sunyi. Di lokasi itu, K melakukan aksi pemerkosaan itu.

Korban Tewas Akibat Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deliserdang Bertambah Jadi 9 Orang

"Pelaku lalu pindah ke bangku penumpang dan meyetubuhi korban," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.

Usai aksi perkosaan tersebut, diketahui ternyata korban hamil. Antara keluarga korban dan pelaku berdamai. K bertanggungjawab dengan menikahi korban.

BPBD Catat Becana Alam di Sumut Tewaskan 31 Orang

Dikiranya persoalan selesai, tetapi ternyata masih menyisihkan masalah. Nasib malang tidak berhenti disitu saja. Pelaku justru menelantarkan korban yang dinikahinya setelah peristiwa perkosaan tersebut.

"Tersangka juga nggak bertanggung jawab, (korban) tidak dinafkahi secara lahir batin," tutur Made.

Keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Serdang Bedagai. LPA lalu mendampingi pihak keluarga membuat laporan polisi.

"Kamis 26 Januari 2023  lalu mereka buat laporan, (ke Polres Serdang Bedagai)," kata Made.

Atas laporan tersebut, polisi kini masih memeriksa saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku untuk diringkus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya