Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Pernah Sesumbar Balas Dendam Usai Keluar Penjara
- VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA Kriminal – Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Dua bulan sebelum itu, ia bikin heboh setelah melontarkan pernyataan akan membalas dendam atas jeratan kasus suap yang dialaminya hingga masuk penjara.
Sesumbar balas dendam itu disampaikan Samanhudi kepada wartawan di rumahnya pada Senin, 10 Oktober 2022. Saat itu, ia disambut oleh keluarga dan pendukungnya setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sragen, Jawa Tengah. Ia memperoleh pembebasan bersyarat atas hukuman 4 tahun 4 bulan dalam perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar.
Saat itu, Samanhudi mengaku perkara suap yang menjeratnya berhubungan dengan politik. Dia mengaku dizalimi secara politik. Karena itu dia mengaku tidak kapok dan tetap akan terjun ke dunia politik, kendati tak disebutkan apakah tetap di partai yang sebelumnya menaunginya, PDIP, atau partai lain.
“[Saya] akan terjun ke politik lagi. Karena saya dizalimi oleh politik, saya akan membalas dendam,” katanya saat itu, dikutip dari Viva Jatim, Sabtu, 28 Januari 2023. “Nanti di mana saya akan berlayar, apakah tetap [di PDI-Perjuangan] atau di mana saya akan berlayar, belum tahu nanti. Pada ulang tahun Kawula Alit yang ke 37, saya akan pidato politik," kata Samanhudi.
Belum sempat terjun ke politik lagi, Samanhudi kini tersandung urusan hukum lagi. Dia ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat, 27 Januari 2023, setelah disangka terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi disangka terlibat setelah penyidik berhasil mengorek keterangan dari tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap, yakni NT, AJ dan AS. Dalam pemeriksaan diketahui, Samanhudi kenal dan berkoordinasi melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dengan para tersangka lainnya saat mereka sama-sama mendekam di Lapas Sragen.
Jumat, 27 Januari 2023 malam, Samanhudi langsung ditahan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, setelah seharian menjalani pemeriksaan. Oleh penyidik, dia dicecar 65 pertanyaan. “Untuk substansi BAP masuk dalam pembuktian,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Samanhudi maupun pengacaranya, Joko Trisno, masih belum bersedia memberikan komentar banyak atas jeratan kasus perampokan tersebut. “Sama pengacara, ya,” kata Samanhudi saat akan dibawa penyidik ke Rutan Medaeng.