Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Rancang Perampokan Rumah Dinas di Lapas Sragen

Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap aparat Polda Jatim.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Kriminal – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12  Desember 2022 lalu. Dia disangka bersama-sama dengan empat tersangka lainnya dalam melakukan aksi perampokan tersebut.

Pendakian di Gunung Semeru Wajib Gunakan Jasa Pendamping, Ini Penjelasannya

Direktur Reskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan bahwa rencana aksi perampokan itu dirancang Samanhudi bersama rekannya saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah. Saat itu, Samanhudi menjalani hukuman di Lapas Sragen dalam perkara suap proyek gedung SMPN3 Kota Blitar yang ditangani KPK.

KPK Puji Hasto Hormati Penetapannya sebagai Tersangka: Sikap Ideal dari Sekjen Partai Besar

Di Lapas Sragen, Samanhudi kenal dan berhubungan dengan tersangka lainnya yang juga menjalani hukuman. “Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi, yang selanjutnya oleh Saudara NT dan lima orang [tersangka] itu melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) di bulan Desember 2022,” kata Kombes Totok.

Selama berhubungan, lanjut Totok, Samanhudi sudah mengetahui bahwa tersangka NT dan rekan-rekannya adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Bahkan, NT sudah lima kali terjerat kasus yang sama. Nah, Samanhudi yang memberikan informasi tentang rumah dinas secara rinci.

Connie Bakrie Klaim Amankan Dokumen Hasto di Rusia dan Bisa Jadi Bom Waktu, Apa Itu?

Apakah Samanhudi berperan sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar? Totok menyampaikan soal itu masih didalami oleh penyidik. “Itu masuk teknis pembuktian,” ujarnya.

Polda Jatim merilis kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Diberitakan sebelumnya, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 dini hari lalu. Samanhudi pun langsung ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto menjelaskan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka perampokan didasarkan pada alat bukti yang cukup yang dikantongi penyidik, juga berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya, NT, AJ dan AS.

Rumah dinas wali kota Blitar

Photo :
  • tvonenews.com

“Yang bersangkutan [Samanhudi] ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota blitar,” kata Toni di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 27 Januari 2023.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tiga tersangka sebelumnya diketahui, Samanhudi bertemu dengan para tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan dan berkoordinasi tentang rencana aksi perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Santoso.

“Kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi saat di satu lapas dan mereka berkoordinasi tentang keberadaan penyimpanan uang dan waktu yang baik melakukan aksi,” ujar Toni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya