Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
- VIVA/Nur Faishal
VIVA Nasional – Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 dini hari lalu. Samanhudi pun langsung ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto menjelaskan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka perampokan didasarkan pada alat bukti yang cukup yang dikantongi penyidik, juga berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya, NT, AJ dan AS.
“Yang bersangkutan [Samanhudi] ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota blitar,” kata Toni di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 27 Januari 2023.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tiga tersangka sebelumnya diketahui, Samanhudi bertemu dengan para tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan dan berkoordinasi tentang rencana aksi perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Santoso.
“Kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi saat di satu lapas dan mereka berkoordinasi tentang keberadaan penyimpanan uang dan waktu yang baik melakukan aksi,” ujar Toni.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa perampokan itu terjadi pada 12 Desember 2022 dini hari lalu. Setelah berhasil melumpuhkan tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga, para perampok kemudian masuk ke dalam rumah dinas Wali Kota Blitar
Setelah hampir satu bulan berburu, polisi berhasil menangkap tiga tersangka perampokan tersebut, yakni NT, AJ dan AS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto menerangkan, ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Yang pertama kali ditangkap ialah NT di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Totok menuturkan, NT adalah otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Ia sudah merencanakan itu sejak masih mendekam di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah. Begitu bebas, NT lalu mengajak empat tersangka lainnya.
Sebagai modal, NT lantas membeli mobil Toyota Innova hitam yang digunakan dalam beraksi. Belum dijelaskan dari mana duit yang dipakai NT untuk membeli mobil tersebut. NT pula yang menyiapkan pelat nomor merah sebagai penyamaran. “Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok beberapa pekan lalu.
Dari aksi pencurian disertai kekerasan itu, mereka berhasil mendulang duit sebesar Rp730 juta. Dari jumlah itu, NT mendapatkan bagian Rp140 juta. Setelah menangkap NT, lanjut Totok, pihaknya kemudian menangkap AJ di sebuah SPBU di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Di aksi itu, AJ berperan membangunkan anggota Satpol PP yang berjaga di pos pengamanan lalu melumpuhkan mereka dengan ancaman. Agar mudah masuk, dia menggunakan seragam batik. Dari aksi itu, AJ mendapatkan bagian Rp100 juta.
Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ketiga, AS, saat menginap di indikos adiknya di Medan, Sumatera Utara. Dari aksi itu, AS mendapatkan bagian Rp125 juta dan kalung serta gelang emas masing-masing 10 gram. Adapun dua tersangka yang masih buron ialah OS dan MA.
Totok menuturkan, penangkapan para tersangka terbilang lama karena mereka lihai bersembunyi dan menghilangkan jejak. “Memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ujarnya.