Sering Dimarahi Ibunya dan Curhat ke Teman Medsosnya, Gadis Belia Disetubuhi 6 Kali
- Tim tvOne - Jasa
VIVA Kriminal – Seorang gadis belia berusia 12 tahun inisial VQ, disetubuhi pria yang baru dia kenal di media sosial. Perkenalannya hingga terjadi persetubuhan itu, lantaran sering curhat ke pelaku karena dimarahi ibunya.
Pelakunya adalah YAP (21), warga Desa Burnai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Korban disetubuhi pelaku sebanyak 6 kali, di sebuah rumah kos di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 12 Januari 2023.
Kronologi Disetubuhi
Informasi yang dihimpun, pemerkosaan ini berawal saat pelaku membujuk rayu korban dengan berpura-pura mendengarkan curhatannya, yang sering dimarahi ibu saat di rumahnya di Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
"Lantaran kesal dimarahi ibunya, lalu korban curhat dengan pelaku dan akhirnya sepakat untuk bertemu pelaku di depan lorong tempat dia tinggal," ungkap Dirkrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M Anwar, melalui Kasubdit PPA, Kompol Tri Wahyudi, Rabu, 25 Januari 2023.
Usai bertemu di depan lorong, pelaku kemudian mengajak korban pergi dan menuju ke kosan di Indralaya.Â
"Korban menginap di sana 2 malam. Kemudian korban disetubuhi pelaku," jelasnya.
Setelah itu, pelaku mengantar korban ke rumah keluarganya di Ogan Ilir. Tidak lama, ibu korban datang untuk menjemputnya di Ogan Ilir setelah dihubungi keluarga bahwa anaknya telah dipulangkan pelaku.
Bukannya kapok, pelaku malah terus mencoba menghubungi korban untuk kembali melakukan perbuatan tersebut. Sedangkan ponsel korban sudah ada di tangan ibunya.
Karena kesal anaknya selalu dihubungi pelaku, ibu korban kemudian menyamar dengan berpura-pura menjadi korban untuk menjawab pesan whatsapp-nya. Ibu korban lalu mengajak pelaku untuk bertemu.
Tidak lama setelah itu, pelaku datang dan menemui korban yang dijadikan umpan. Melihat pelaku, ibu korban dan keluarga kemudian mengamankannya.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku perbuatannya. Kemudian dia diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Tri.