Satu Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi adalah Suami Korban
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Kriminal – Polisi menegaskan kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi adalah pembunuhan berantai. Sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku.
Saat ini, tiga pelaku sudah ditangkap polisi. Salah satu serial killer (pembunuh berantai) itu adalah suami dari korban tewas bernama Maemunah. Pelaku tersebut yaitu owon Erawan alias Aki.
"Satu pelaku adalah suami korban," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Januari 2023.
Dua tersangka lain diketahui bernama Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. Untuk Dede sebenarnya juga korban yang diracun di Bekasi. Namun dia berhasil diselamatkan. Setelah diselidiki, Dede ternyata komplotan Wowon.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan keracunan yang membuat tiga orang dari satu keluarga tewas di Bekasi dipastikan sebagai tindak pidana. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. "Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 17 Januari 2023.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang ditangkap polisi. Mereka diyakini merupakan terduga pelaku. Hingga kini, ketiganya masih diperiksa secara intensif.
Trunoyudo belum merinci lebih jauh terkait hal tersebut. "Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," katanya.
Untuk diketahui, tiga dari lima orang yang tinggal di sebuah kontrakan di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, dinyatakan meninggal dunia.
Mereka diduga mengalami keracunan. Polisi menemukan sejumlah muntahan makanan di dekat tubuh para korban yang ditemukan tergeletak di dalam rumah.
Korban yang meninggal atas nama AM (35), RAM (21) dan MR (19). Korban meninggal diketahui memiliki hubungan darah yakni ibu dan anak. Mereka tercatat sebagai warga Cianjur dan telah dimakamkan di kampung halamannya.