Polisi Ungkap Fakta Baru, Ecky Mutilasi Angela karena Ingin Ambil Apartemen

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Kriminal – Polisi mengaku menemukan fakta baru lagi di balik kasus mutilasi Angela Hindriarti (54). Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

"Fakta tersebut berdasarkan saksi, serta bukti-bukti pendukung," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan, fakta baru tersebut adalah bahwa tersangka dalam kasus ini, yaitu M. Ecky Listiantho (34), ternyata berniat menguasai harta Angela. 

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Hengki mengatakan, Ecky antara lain hendak menguasai unit apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan cara ilegal. Dia juga menguras ATM Angela.

Jasad seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi.

Photo :
  • Istimewa
Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, unit apartemen milik  Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ternyata sudah berpindah tangan ke M Ecky Listiantho (34). Ecky merupakan pria yang tega membunuh Angela kemudian memutilasi menjadi 7 potong bagian. 

Hal itu dibenarkan Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tommy Haryono.

Jenazah Angela korban mutilasi di Bekasi dimakamkan di TPU Kampung Kandang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

"(Bulan) Juni (tahun) 2019 (unit apartemen Angela pindah tangan ke Ecky)," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari 2023.

Untuk diketahui, geger jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan pelaku sadis yakni Ecky. Aksi Ecky terbilang sadis karena potongan tubuh korban mutilasi disimpan dalam dua boks kontainer di kontrakan yang disewa pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya