Polisi Ungkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Tak Sendiri Saat Ditangkap
- VIVA/Nur Faishal
VIVA Kriminal – Bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis tidak seorang diri saat ditangkap polisi. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Tidak cuma sendiri saat itu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut tidak merinci ada berapa orang lagi yang ditangkap. Beberapa orang itu masih diselidiki keterkaitannya dengan Alex Bonpis.Â
Saat ditangkap, Trunoyudo mengatakan, Alex Bonpis kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. "Yang lainnya ada beberapa orang. Namun, beberapa orang itu keterkaitannya masih diselidiki," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba bernama Alex Bonpis yang diburu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya dicokok. Dia ditangkap di luar Ibu Kota, Senin, 16 Januari 2023 malam.
"Benar (Alex Bonpis ditangkap)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Untuk diketahui, polisi sedang memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar narkoba sejak lama di wilayah tersebut.
"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 14 Januari 2023.
Mukti menyambangi Kampung Bahari itu guna memberikan sosialisasi pemberantasan narkoba. Mukti juga sekaligus mencari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, aparat kepolisian telah berhasil menangkap anak buah dari Alex Bonpis. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.
"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.
"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro Jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kilogram itu anak buahnya dia," ujarnya menambahkan.