Bandar Narkoba Kampung Bahari Dapat Pasokan Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA Kriminal – Polisi mengungkap alur transaksi narkoba jenis sabu dari eks Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sampai ke bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis. Sabu awalnya diserahkan Irjen Teddy ke eks Kapolres Bukittinggi, Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.
"(Setelahnya) Turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," ucap Kepala Subdirektorat II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Dari hasil penyelidikan sejauh ini, Alex adalah orang terakhir dari rangkaian aliran narkoba Irjen Teddy. Namun, informasi tersebut masih bakal didalami lagi. Pun, soal kemungkinan adakah bandar lainnya.
"Untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," kata dia.
Andi menambahkan, pihaknya pun bakal mendalami sudah berapa lama Alex jadi bandar juga berapa keuntungan yang didapat selama jadi bandar. "Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba bernama Alex Bonpis yang ditangkap bersama keluarganya di Cikampek, Jawa Barat, Senin malam kemarin. Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan pihaknya berhasil menangkap Alex Bonpis pada pukul 01:00 WIB dini hari.
"Iya sudah diamankan tadi malam. Jam 1 malam di luar kota. Di Cikampek. Ada sama keluarganya, cuma masih didalami keterlibatannya," ujar Andi dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.
Alex Bonpis diketahui pemain lama bandar narkoba dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. “Kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.
Mukti menyambangi Kampung Bahari itu guna memberikan sosialisasi pemberantasan narkoba. Mukti juga sekaligus mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, aparat kepolisian telah berhasil menangkap anak buah dari Alex Bonpis. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.
"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.
"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro Jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia," katanya.