Kronologi Bocah Perempuan di Brebes Diperkosa Bergilir 6 Pria, Sempat Berujung Damai
- Teguh Joko Sutrisno
VIVA Kriminal – Polisi telah mengamankan 6 tersangka dalam kasus perkosaan yang dilakukan secara bergilir terhadap seorang anak perempuan di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Dari 6 tersangka, 5 orang berusia di bawah umur dan 1 orang dewasa.
Kasus ini nyaris saja tak terdeteksi setelah sempat dianggap selesai setelah ada mediasi oleh sejumlah orang yang diduga dari LSM bersama aparat desa setempat. Â
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, dari laporan Polres Brebes, korban bernama W (15) masih berstatus anak. Pelakunya 6 orang yang mana 5 orang masih berstatus anak/remaja, serta 1 orang berstatus dewasa.Â
Kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, seorang saksi melihat pemberitaan di media masa ataupun media sosial yang memberitakan bahwa ada kejadian persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh 6 (enam) orang laki-laki.Â
Saksi kemudian mendatangi kantor DP3KB dan menemuni Sekdin DP3KB beserta tim untuk meminta klarifikasi atau penjelasan. DP3KB menerangkan telah turun menemui korban dan membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pemerintah desa setempat.
Dengan adanya peristiwa tersebut, petugas Satreskrim Polres Brebes melakukan upaya penyelidikan, dengan mendatangi korban dan keluarganya dan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang, lalu mendapatkan keterangan terkait peristiwa yang terjadi.Â
Peristiwa perkosaan terjadi pada Selasa, 27 Desember 2022, sekira pukul 21.30 WIB bertempat di rumah/kamar milik saudara Lukman tepatnya di Rt 05/ RW 01 Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Korban diperkosa secara bergiliran oleh 6 pelaku. Pasca kejadian tersebut korban mengalami sakit pada alamat kelaminnya.
Satreskrim Polres Brebes yang menerima laporan tersebut, langsung proaktif mendatangi korban yang saat ini berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Â
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan selanjutnya akan dilakukan visum et repertum dan membawa korban kembali ke Brebes untuk mendapatkan pemulihan fisik dan psikologis dari pihak Peksos dan PPT Tiara, selaku pendamping korban pasca adanya kejadian tersebut.
Â
Sebelumnya, kasus perkosaan terhadap anak yang menggegerkan Brebes ini terjadi Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, pada 27 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB, bertempat di kamar sebuah rumah di Rt 05/ RW 01 Desa Sengon, Kec. Tanjung, Kabupaten Brebes .Â
Aksi bejat 6 orang tersebut malah diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Kemudian ada warga yang melapor ke kepolisian terkait hal tersebut.
Polisi kini memproses kasus tersebut dan meminta keterangan korban bernama WD (15). Juga 6 orang terduga pelaku yaitu AF (17), FA (15), D (15), AM (17), MAS (17), dan satu orang dewasa bernama AI (19). Semuanya beralamat di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung Brebes. Selain itu polisi juga meminta keterangan 4 orang saksi.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno