Bocah 3 Tahun Sampai Ketakutan Usai Diduga Dicabuli Pria Berkumis

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

VIVA Kriminal – Seorang bocah di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, berinisial N (3), diduga menjadi korban pencabulan. Kejadiannya baru terungkap pada 12 Januari 2023 lalu. Pelakunya belum diketahui. Tetapi sang anak mengingat ciri-ciri terduga pelaku tersebut.

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

Lantas kasus dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara keesokan harinya, yaitu pada 13 Januari 2023. F selaku ibu korban meyakini, terduga pelaku tinggal tidak jauh dari rusunawa tempat mereka tinggal.

"Kalau dilihat dari perilaku anak saya ketakutan di daerah rusun. Tapi pelakunya belum tahu," katanya kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Dia menjelaskan, pencabulan terungkap saat buah hatinya mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya ketika sedang dimandikan. Saat dicek, F menyebut alat kelamin anaknya bengkak.

"Habis magrib pas saya mandiin, saya cek kemaluannya. Saya lihat bentuk alat vitalnya sudah bengkak," kata dia.

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

F juga mengatakan kalau alat vital anaknya mengeluarkan darah. Lantas dia bertanya pada buah hatinya itu apakah ada orang asing yang memegang alat kelaminnya. Kaget bukan kepalang, saat anaknya mengatakan bahwa ada seorang pria berkumis yang memegangnya. Tapi, anaknya tidak tahu siap pria itu.

"Dia bilang yang melakukan om, bapak-bapak ada kumisnya ada giginya. Jadi dia pengakuan awal dibilang di hutan itu kejadiannya. Padahal disuruh sama omnya itu bilang kalau itu di hutan," ujar dia.

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024