Cucunya Jadi Korban Rudapaksa, Nenek SAI dari Sukabumi Ngadu ke KPAI
- Istimewa
VIVA Kriminal - Kecewa terkait penanganan dugaan kasus rudapaksa yang dialami cucunya membuat sang nenek berinisial SAI mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat. SAI heran dengan kasus rudapaksa yang menimpa cucuknya tak kunjung disidangkan.
SAI meminta agar KPAI bisa turun tangan ikut mengawasi kasus rudapaksa yang dialami sang cucu IS (8). Pun, terduga pelaku dalam kasus ini adalah RP (31) yang juga merupakan paman korban.
"Demi menuntut keadilan untuk cucu saya apapun akan saya lakukan," kata SAI di KPAI, Selasa, 17 Januari 2023.
SAI menceritakan, pelaku sudah diamankan polisi pada Oktober 2022. Pelaku RP juga sudah ditahan Polres Sukabumi Kota.
Tapi, ia mempertanyakan penangannya karena sejauh ini penanganan kasusnya justru seperti jalan di tempat.
Baca Juga: Kasihan Bocah di Sukabumi Jadi Korban Rudapaksa, Neneknya Malah Dipolisika
Dia mengaku sebelum ke KPAI, SAI sudah berupaya melakukan berbagai cara. Harapanya agar kasus yang menimpa cucu tercinta bisa diproses sehingga pelaku mendapatkan sanksi pidana.
SAI mengatakan sempat mendatangi Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Sukabumi pada 5 Desember 2022. Ia penasaran karena pelaku RI juga belum jalani persidangan.
Dia juga heran karena status RP yang sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Sukabumi tapi masih ditahan di Polres Sukabumi Kota.
SAI curiga mungkin ada cara tertentu agar pelaku tak dijerat hukuman pidana. Ia mengatakan demikian karena ayah dari pelaku yang merupakan kakek korban adalah mantan pekerja di polres setempat.
"Selama kasus ini terjadi, ayah pelaku justru membela pelaku dan tidak pernah menanyakan kabar korban yang merupakan cucunya sendiri," jelas SAI.
Adapun pengaduan SAI ke KPAI sudah teregister dengan nomor 00019/KPAI/PGDN/LSG/01/2023.
Lapor ke Komnas HAM
Kuasa hukum keluarga SAI, Yoseph Luturyali mengatakan, dari keterangan KPAI, mereka berjanji akan berikan pendampingan. Ia menekankan KPAI juga ingin agar kasus ini ditangani hingga rampung.
"Mereka berjanji akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini dan memberikan pendampingan di saat proses persidangannya berlangsung," ujar Yoseph.
SAI mengaku, ada rencana drinya ingin mengadu ke Komnas HAM dan Mabes Polri. SAI juga bingung dengan pihak pelaku. Sebab, dia malah dipolisikan oleh ayah pelaku yang tak lain merupakan besannya.
SAI mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi di Polresta Sukabumi pada Selasa, 17 Januari 2023. SAI dilaporkan ke polisi oleh ayah pelaku atas laporan pengeroyokan. Yoseph pun menjelaskan kliennya bisa sampai dilaporkan ke polisi.
"Saat pelaku ditangkap lalu dihakimi massa. Kemudian orang tua pelaku melapor ke polisi, termasuk yang dilaporkan ialah ibu SAI ini," ujar Yoseph.