Detik-detik 2 Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun yang Ingin Dijual Organ Tubuhnya

Rekonstruksi adegan pembunuhan bocah di Makassar untuk dijual organnya.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Kriminal – Polisi menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah M. Fadli Sadewa. Bocah 11 tahun ini merupakan korban penculikan yang kemudian dibunuh untuk diambil ginjalnya.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Pembunuh bocah malang itu dilakukan oleh dua orang remaja yakni Adrian (17) dan M. Faisal (18). Keduanya merupakan pelajar SMA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menggelar rekonstruksi kasus tersebut dengan menghadirkan satu pelaku yakni Faisal sementara pelaku Adrian tidak karena masih di bawah umur. Dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan sebanyak 35 adegan dari penculikan hingga pembunuhan yang dilakukan.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

"Totalnya ada 35 adegan yang diperagakan pelaku," kata plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, Selasa 17 Januari 2023.

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Jufri menyebut jika pembunuhan ini telah direncanakan pelaku dengan mencari lalu menculik anak untuk dijual organnya. Pelaku menyeleksi dengan melihat beberapa anak yang cocok menjadi korbannya.

"Jadi sekitar bulan Desember 2022 lalu itu  tersangka AD (Adrian) sudah memikirkan untuk menculik anak lalu menjual organnya," katanya.

Setelah mereka berkeliling mencari target, akhirnya pelaku Adrian dan Faisal menemukan korban yakni Fadli pada Sabtu 7 Januari 2023. Kedua pelaku mengaku memilih Fadli yang merupakan bocah SD sehari-hari kerap jadi tukang parkir minimarket itu lantaran korban dinilai cocok untuk diambil organnya.

"Jadi kedua tersangka menganggap kalau bocah atau korban ini cocok diambil organnya. Akhirnya mereka pun mulai beraksi dan mempelajari situasi untuk mengelabui korban," ujar Jufri.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • U-Report

Tiba di hari kedua, pelaku beraksi pada Minggu 8 Januari 2022, disitu pelaku Adrian memperagakan dengan mendatangi korban Fadli yang sedang menjaga parkiran. Saat itu, pelaku Adrian terus membujuk Fadli untuk ikut bersamanya, dengan modus membersihkan rumah serta iming-iming upah Rp 50 ribu.

Tak lama berselang, saat itu juga korban terbujuk dan mau, pelaku Adrian sempat membawa Fadli ke rumah Faisal. Disitu Adrian menyampaikan ke pelaku Faisal jika tergetnya sudah ada dan siap dieksekusi.

"Tersangka AD (Adrian) ini mendatangi Tersangka F (Faisal) untuk menyampaikan ke F (Faisal), kalau 'Sudah ada korban, siap dieksekusi'," ungkap Jufri menceritakan percakapan reka adegan rekonstruksi tersebut.

Dalam adegan rekonstruksi itu, lanjut Jufri, kedua pelaku membunuh korban dengan sangat keji. Tepatnya pada Minggu malam 8 Januari 2023 lokasinya di rumah Adrian, kedua pelaku melakukan pembunuhan dengan cara leher korban dicekik, mulut disumbat, kepala dibenturkan ke tembok berkali-kali hingga korban tewas ditempat.

Setelah dibunuh, kedua pelaku mencoba memastikan lagi dengan membawa korban ke toilet lalu menyiramnya air.

"Jadi tersangka memperlihatkan kalau dia membunuh dengan cara mencekik korban lalu membenturkannya ke tembok berkali-kali. Dan untuk meyakinkan korban sudah meninggal, kedua tersangka membawa korban ke toilet dan menyiramkan air," ungkap Jufri.

Kedua pelaku ternyata tidak memperagakan korban diambil organnya. Hal itu lantaran saat korban telah tewas, kedua pelaku tidak mengetahui letak ginjal korban hingga akhirnya panik dan mengambil langkah lain dengan mengikat korban, lalu memasukkan ke dalam kresek dan membuangnya.

"Tersangka panik sehingga mereka cepat mengikat korban lalu memasukkan jasad ke kantong plastik untuk nantinya dibuang," kata Jufri.

Sebelum dibuang, kedua pelaku sempat menenangkan diri dengan membeli rokok dua batang. Mereka membeli rokok dengan memakai uang korban yang ada di celanannya.

"Jadi karena panik kedua tersangka ini  menenangkan diri dengan beli rokok lalu merokok. Rokok itu dibeli pakai uang yang ada di kantong Fadli Rp 5 ribu," kata Jufri.

Setelah merokok, kedua pelaku lalu membawa jasad Fadli menggunakan motor dan dibuang ke kolong jembatan Waduk Nipa-Nipa di Kabupaten Maros.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya