Minum Racun Usai Ditolak Rujuk Istrinya, tapi Meninggal Karena Kecelakaan

Ilustrasi minum racun
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Seorang pria berinsial S (36), warga yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, nekat minum racun, usai permintaan rujuknya ditolak sang istri. Namun S justru meninggal setelah melarikan sepeda motor orang dan mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Berdasarkan data yang diperoleh, peristiwa terjadi pada Jumat malam, 13 Januari 2023. Sebelum minum racun, S mendatangi istrinya berinsial PSL mengajak rujuk. Mereka telah pisah ranjang beberapa bulan lamanya.

"Namun, istri S menolak untuk rujuk," kata Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, Senin 16 Januari 2023.

Korban Luka hingga Tewas Akibat Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang Dipastikan Dapat Santunan

Raden mengungkapkan, berdasarkan keterangan PSL, setiap meminta rujuk selalu mengancam akan bunuh diri kalau istrinya tidak mau rujuk. Namun, PSL tidak pernah mau merespon hal itu.

S yang merupakan warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan itu, kemudian kembali mendatangi istrinya. Tapi kali itu membawa sebuah bungkusan plastik. Namun, PSL tidak tahu isinya.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

“Sang istri (sempat) melihat korban membawa kantongan plastik. Tetapi tidak mengetahui apa isinya,” kata Raden.

Penolakan kembali didapatinya saat terus mencoba rujuk. Saat pupus harapan untuk kembali membina rumah tangga, dengan istrinya, S meninggalkan rumah PSL. Dia sembari meminum yang dibungkus plastik tersebut. 

Minuman itulah yang diduga sebagai racun. Dalam kondisi usai meminum itu, S mengalami reaksi racun itu hingga ia muntah-muntah. Dalam keadaan itu, dia mendatangi Polsek Batang Angkola untuk meminta pertolongan. 

“S (kemudian) mengaku sudah meminum racun rumput Gramoxone,” kata Raden. Petugas piket di Polsek Batang Angkola langsung membawanya ke puskesmas terdekat.

Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kota Padangsidimpuan.
Namun rumah sakit itu menolak S. Musababnya tidak ada keluarga yang menjamin perobatan S.

“Petugas medis (kemudian), membawa korban kembali ke Puskesmas Batang Angkola untuk rawat inap,” jelas Raden.

Setelah dirawat di Puskesmas, Sabtu 14 Januari 2023, S melarikan diri. Dia menggunakan sepeda motor warga yang terparkir di puskesmas tersebut. Saat itu motornya dalam kondisi kunci masih melekat.  

“Korban lalu menghidupkannya dan langsung tancap gas menuju ke arah Kecamatan Panyabungan,” jelas Raden.

Melihat kejadian, itu pemilik motor berteriak minta tolong. Warga juga mengejar S hingga di Jalinsum KM 16-17 di depan Makam Pahlawan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

"Saat itu, korban dengan kondisi badan lemah oleng ke kiri. Akhirnya, korban menabrak pagar jalan sebelah kiri,” kata Raden.

Polisi yang turun ke TKP langsung menolong dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. Nahas dalam perjalanan S dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jasad korban diserahkan ke keluarga untuk semayamkan dan dikebumikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya