Sindikat Judi Online Ditangkap, Dikendalikan Bos di Kamboja
- VIVA/ Andrew Tito
VIVA Kriminal – Sindikat judi online yang mengoperasikan beberapa website, digerebek polisi di salah satu kamar apartemen yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengakreng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan berdasarkan penyelidikan pihaknya, sindikat judi online tersebut dikendalikan oleh pihak dari luar Indonesia. Judi online tersebut bosnya disebutkan dari negara Kamboja.
"Infonya di Kamboja," ujar Ardhie dalam keterangannya, Senin 16 Januari 2023.
Tidak Pernah Tahu Bosnya
Ardhie mengatakan, ada 24 tersangka operator yang ditangkap saat penggerebekan berlangsung. Uniknya, mereka semua mengaku tidak tahu bos mereka. Puluhan operator tersebut hanya berkomunikasi melalui aplikasi chatting dengan pihak yang disebut sebagai bos tersebut.
"Mereka nggak tahu bosnya. Dia komunikasi selalu pakai telegram," ujarnya.
Ardhie mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan sindikat judi online tersebut setelah sebelumnya melakukan penggerebekan markas mereka pada Minggu 15 Januari 2023.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga 24 orang yang diduga sebagai operator, berhasil diamankan.
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," ujarnya.
Ardhie mengatakan, 24 orang yang diamankan tersebut berperan sebagai operator judi online dengan mengendalikan empat website judi.
"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujarnya.