Industri Rumahan Liquid Vape Sabu Digrebek, Per Botol Dijual Rp 200 Ribu
- Andrew Tito/VIVA.
VIVA –  Tim Gabungan Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkapkan, industri rumahan Liquid Vape berkandungan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan Meruya Selatn Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 14 Januari 2023 malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Mukti Juharsa mengatakan hasil penyelidikan pihaknya diketahui, sindikat yang memproduksi menjual liquid Vape berbahan sabu tersebut dengan harga Rp.200 Ribu perbotol kecil yang dipasarkan secara online melalui media sosial.
"(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Mukti ditemui awak media di Kembangan Jakarta Barat, dikutip Minggu, 15Â Januari 2023.
Pantauan dilokasi, polisi mendatangi rumah yang menjadi lokasi home industri liquid Vape berkandungan sabu tersebut pada Sabtu malam 14 Januari 2023 sekitar pukul 21:30 WIB.
Dalam kasus ini barang dan juga satu orang tersangka dengan inisial MR berhasil diamankan petugas. Mukti menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus ini, lantaran diduga sindikat tersebut masih melakukan peredran liquid Vape sabu di Indonesia.
"Liquid ini adalah barang yang dijual bebas. Dia (pelaku) menggunakan akun telegramnya, untuk menjual ini. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar. Melakukan mengolah sabu menjadi likuid ini," ujarnya.
Dalam pengungkapan kali ini Mukti mengatakan, beruntung petugas bisa bergerak cepat dan mengamankan barang bukti serta seprang pelaku, sesaat sebelum barang tersebut dikirimkan oleh pelaku kepada para pelanggannya.
"Baru mau dijual. Udah ketangkap. Karena anggota dan pak Zaky (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan," ujarnya.
Mukti menambahkan, efek yang diterima seseorang jika mengkonsumsi liquid Vape berkandungan sabu tersebut, akan sama seperti orang mengkonsumsi sabu asli, yakni evek mabuk.
"Karena terindikasi masih banyak atau masih ada likuid-likuid yang dicampur sabu untuk diedarkan. Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu," ujarnya.
Hasil uji lap yang dilakukan loksi terhadap barang bukti dalam pengungkapan kali ini dipastikan ada kandungan Methapetamine atau senyata kandungan narkotika jenis sabu yang ada di dalam liquid vape tersebut.
"Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina)atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi likuid. Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas," ujarnya.
Selain amankan seorang pria berinisal MR yang bertugas meracik dan memasarkan liquid sabu tersebut, polisi jug amankan barang bukti 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter.
"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan sudah ada siap kirim juga," ujarnya.
Mukti menjelaskan, dalam aksinya sindikat ini dengan sengaja menyewa sebuah rumah kontrakan untuk dijadikan home industri pembuatan narkotika cair.
"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," ujarnya.