Pabrik Vape Liquid Sabu di Meruta Terungkap, Bahan Baku Dikirim dari Iran
- VIVA.co.id/Andrew Tito
VIVA Kriminal - Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap pabrik rumah industri pembuatan liquid vape berbahan sabu di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, pelaku dapat kiriman bahan baku dari luar negeri yakni Iran, China dan Hongkong.
"Jadi, barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Dan, sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat," kata Mukti di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu malam, 14 Januari 2023.
Polisi juga mengamankan terduga pelaku yang memodifikasi sabu dalam bentuk cair dan di edarkan dengan kemasan botol.
"Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai yakni Pak Zaky, sebagai Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Bandara," tutur Mukti.
Dia mengatakan terduga pelaku merupakan satuwarga negara Indonesia (WNI) berinisial MR. Pun, barang bukti yang diamankan sebanyak 385 botol liquid vape siap edar dengan total keseluruhan sekitar 16 liter
"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan, udah ada siap kirim juga,” ujarnya.
Pun, dalam menjalankan aksinya, dia mengatakan pelaku sengaja menyewa rumah.
Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, menjelaskan dari data penerbangan, bahan baku narkoba dikirim melalui udara dari Iran. Lalu, masuk ke Hongkong yang kemudian sasaran edar Indonesia.
"Untuk kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melipir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia, Tentunya dengan kerja sama sinergi yang cukup apik, kita bisa berhsil mengungkap jaringan narkotika dalam bentuk liquid vape yang mengandung narkotik," jelasnya.
Zaky mengatakan sindikat luar negeri dengan dugaan pelaku yang sama, mengirim dua kali paket berisi narkoba dengan pengiriman pertama seberat 8 kilogram. Lalu, yang kedua seberat 1 kilogram.
"Iya untuk periode berdekatan dalam waktu dua hari, pengiriman yang pertama 8 kilogram kemudian yang kedua 1 kilogram, dan hari Sabtu mulai ada Pengantaran ke lokasi TKP," ujarnya.