Tampang Pemerkosa Santriwati di Kamar Mandi Masjid Deli Serdang

Pelaku pemerkosaan terhadap santriwati
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Kriminal – Modus akan dinikahi, seorang pemuda berinisial HG memperkosa seorang santriwati berusia 14 tahun. Peristiwa terjadi, di kamar mandi masjid di kawasan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

Kemudian, korban bercerita kepada ibu kandungnya. Selanjutnya, ibu kandung korban membuat laporan ke Mako Polrestabes Medan, pada 5 Januari 2023, lalu. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Tidak perlu memakan waktu lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan langsung menangkap pelaku. Pria berusia 29 itu, mengakui perbuatannya.

Ridwan Kamil Bersyukur Bisa Ketemu, Kiyai Said Aqil Siradj Puji RK Rajin Ibadah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku saling kenal dan memadu kasih keduanya.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

"Tak ada pemaksaan dan kekerasan dalam kejadian ini, karena keduanya saling kenal,". ucap Fathir dalam jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Sabtu 14 Januari 2023.

Fathir menjelaskan kronologi pemerkosaan tersebut, peristiwa itu terjadi 15 November 2022, lalu. Saat itu korban hendak pergi membeli beras disuruh ibu kandungnya. Kemudian, korban dihubungi pelaku melalui WhatsApp untuk bertemu di masjid dekat rumahnya.

"Di sinilah pelaku membujuk rayu korban, sampai akhirnya korban mau digagahi di toilet masjid," jelas Fathir.

Ilustrasi kasus pemerkosaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

Ibu korban yang tak terima kejadian itu menilai anaknya kemudian membuat laporan, hingga pelaku akhirnya ditangkap. 

"Pelaku terancam kurungan 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur," tutur mantan Kapolsek Medan Baru itu. 

Sebelumnya, seorang remaja putri membuat video pengakuan berdurasi 48 detik yang di media sosial. Dalam video tersebut, korban mengaku mendapat perlakukan tak senonoh (pemerkosaan) oleh seseorang di dalam kamar mandi masjid di Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Korban dalam video tersebut juga menggugah masyarakat untuk segera membantunya, terutama Forum Islam Bersatu, agar bisa membantunya. Meminta untuk pelaku ditangkap polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya