Pemuda di Aceh Ngamuk Bacok Orang Tua Gegara Tak Dimodalin Nikah

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Yandi Deslatama

VIVA Kriminal – Seorang pria di Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh berinisial AB (32) membacok kedua orang tua serta saudara kandungnya karena tak diberi uang untuk nikah. Sehingga keluarga AB mengalami sejumlah luka akibat sabetan parang.

Kini Menjanda! Kimberly Ryder Ngaku Banyak DM Ngajakin Nikah, Siap Jadi Bapak Anak-anaknya

Kapolsek Sigli Ipda Benny Eka Pernama mengatakan, peristiwa itu bermula saat AB meminta uang Rp 5 juta kepada keluarganya untuk menikah. Namun, saat itu orangtua pelaku menyebut tak memiliki uang seperti yang diminta AB.

Merasa kecewa, lantas AB mengambil parang dan melukai adiknya yang mengenai kaki korban. Orangtua pelaku yang melihat hal tersebut, mencoba untuk melerai. Namun, pelaku turut melukai kedua orangtuanya.

Diam-diam, Billy Syahputra Sempat Ajak Nikah Ayu Ting Ting

"Pelaku merasa kecewa dengan jawaban ibunya, pelaku justru mengambil sebilah parang dan berupaya melukai adiknya dan kedua orangtuanya,” kata Benny, Sabtu, 14 Januari 2023.

Gara-gara Pertengkaran Anak, Pria di Tangerang Bacok Tetangga

Kemudian mendengar adanya keributan, aparat keamanan dan perangkat desa setempat langsung menuju ke rumah pelaku. Disana, aparat meminta pelaku agar menyerahkan diri, namun imbauan itu tak hiraukan pelaku.

Terpaksa polisi menembakkan gas air mata ke dalam rumah dan pelaku kabur lewat pintu samping rumahnya dengan membawa parang.
 
"Saat itu kita coba tembakkan gas air mata ke dalam rumah, tetapi tak berapa lama pelaku justru kabur lewat pintu samping," ucapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur ke semak-semak di belakang rumahnya.

Mengerikan! Detik-detik Seorang Bocah Terjepit Eskalator Mall di Jakarta Barat

Orang Tua Diduga Lalai, Kaki Balita Patah gegara Terjepit Eskalator Mal di Jakbar

Video mengerikan kaki sang balita saat jongkok terjepit eskalator viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024