Dua Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun karena Tergiur Jual Organ Tubuh
- Istimewa.
VIVA Kriminal – Pelaku pembunuhan terhadap bocah 11 tahun di Kota Makassar kini telah mendekam di balik jeruji besi. Kedua pelaku yang masih berstatuskan pelajar itu telah diinterogasi kepolisian terkait motif mereka nekat menculik dan membunuh bocah bernama Fadli Sadewa.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua remaja bernama Adrian (17) dan Muh Faisal (14) itu nekat menculik dan membunuh bocah tersebut lantaran tergiur dengan penjualan organ tubuh.
"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mereka mengaku tergiur dengan penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang yang banyak," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis dalam keterangannya, Selasa 10 Januari 2023.
Azis menjelaskan, bahwa kedua remaja ini nekat melakukan penculikan dan pembununan lantaran terobsesi sebuah website bernama Yandex yang bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dolar.
"Pelaku ini nekat melakukan penculikan dan pembunuhan lantaran terobsesi di Google Searching dengan website bernama Yandex yang di mana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dolar," katanya
Karena sudah tergiur, kedua pelaku akhirnya membuat rencana dengan menculik korban kemudian melakukan pembunuhan di sebuah rumah. Saat membunuh, pelaku Adrian sebagai eksekutor mencekik lalu membenturkan korban ke tembok hingga akhirnya tewas.
"Jadi tugas pelaku Faisal yang bertugas merayu korban menuju ke TKP kemudian pelaku Andrian yang jadi ekskutor dengan mencekik korban dari belakang, serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali," ungkapnya.
Setelah membunuh, kedua pelaku kemudian mengikat kaki korban, dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan dua jasad korban ditemukan tewas terbungkus plastik di kolom jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa dini hari 10 Januari 2023.
"Jadi jasad korban ditemukan di kolom jembatan di Kabupaten Maros pada Selasa dinihari tadi," ungkap Azis dalam keterangannya, Selasa 10 Januari 2023.
Azis menjelaskan, awalnya kasus ini bermula diketahui polisi saat orang tua korban datang melaporkan kehilangan anaknya pada Senin 9 Januari 2023. Dalam laporannya, bahwa sang anak sudah tidak pulang ke rumahnya sejak Minggu 8 Januari 2023.
Setelah laporan tersebut diterima, Azis mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan mendapat rekaman CCTV yang memperlihatkan korban dibawa oleh seorang pengendara motor. Dari situ, lanjut Azis, polisi kemudian menyelidiki dan berhasil mengetahui jika korban awalnya dibawa pengedara motor dengan diimingi uang Rp50 ribu.
Azis mengaku bahwa kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di Kota Makassar.