Bawa Ganja 3,8 Kg, Penumpang Pesawat Wings Air Diciduk Polisi

Bawa Ganja Terbang 3,8 Kg, Penumpang Pesawat Wings Air Diciduk Polisi.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan.

VIVA Kriminal – Seorang penumpang maskapai penerbangan berinisial OO (22) diciduk polisi. Dia kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang diperkirakan seberat 3,8 Kg di Bandara Sentani setelah dilakukan pemeriksaan barang SCP 2 X-Ray, Senin, 9 Januari 2023.

Kronologi Gugurnya Anggota Polri Briptu Iqbal Anwar Ditembak KKB di Yalimo

“Pelaku OO (22) merupakan seorang penumpang pesawat maskapai penerbangan Wings Air yang hendak berangkat ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Dia ditangkap saat barang bawaannya melewati X-Ray bandara,” ujar Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Wajedi.

Ia menjelaskan, pelaku OO diamankan setelah terbukti kedapatan membawa ganja seberat 3,8 kg. “Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan," ujar Wajedi.

5 Pemuda di Medan Jadikan Kos Sebagai Gudang Penyimpanan 46 Kg Ganja

Ilustrasi ganja dan sabu

Photo :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

Lanjut Ipda Wajedi, dari hasil pemeriksaan didapatkan ganja sebanyak 3 karung kecil, 46 paket sedang siap edar, 17 paket kecil siap pakai.

Baru Awal 2025, Polda Kalsel Sudah Musnahkan 65 Kilogram Sabu

“Pelaku beserta barang bukti ganja tersebut telah diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani. Selanjutnya pelaku telah di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutur Ipda Wajedi.

Sementara itu, di tempat terpisah Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, mengatakan pelaku pembawa ganja yang diamankan di Bandara Sentani saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidiknya.

“Kita masih dalam pemeriksaan kami, pelaku sendiri terancam hukuman 20 Tahun penjara dan maksimal seumur hidup sesuai dengan pasal 111 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang narkotika," pungkasnya.

Barang Bukti Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer.

Pelajar Kota Serang Marak Gunakan Narkoba hingga Obat Keras

Pelajar dan sekolah di Kota Serang sudah terpapar narkoba hingga obat keras. Karena masuknya barang haram membuat tawuran dan geng motor semakin marak di Ibu Kota Banten.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025