Dari Malaysia, Penumpang Pesawat Simpan Sabu-sabu di Celananya yang Berlapis 3
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA Kriminal – Seorang penumpang pesawat yang baru tiba dari Malaysia berinisial DA, ditangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu dan pil inex, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi, mengungkapkan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM atas sikapnya yang tak biasa.
"Saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa. Ternyata isinya alat hisap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai," ujar Tendri kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023.
Saat diinterogasi serta dites urine, ternyata DA positif zat methamphetamin. Lalu, petugas Bea Cukai menyerahkan tersangka ke Polresta Banda Aceh.
Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, polisi melakukan penggeledahan badan. Alhasil, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak 3 lapis.
"Sebelumnya, kita juga telah mendapat informasi terkait hal ini tentang adanya penumpang pesawat dari Kuala Lumpur yang diduga membawa narkotika, sehingga kita berkoordinasi dengan bandara dalam hal ini petugas Bea Cukai untuk dapat ditindak," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 4 plastik bening berisi sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu, serta telepon seluler.
"Saat ini yang bersangkutan masih kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan lanjut," ujar Tendri.