Pemburu Burung Salah Sasaran, Tembak Mata Pelajar hingga Tewas
- VIVA/Sadam Maulana
VIVA Kriminal – Febriansyah alias Otong (20 tahun), ditangkap oleh aparat Polsek Gandung, Palembang, Sumatera Selatan, karena tak sengaja menembak seorang pelajar SMP, M. Fahri Iskandar (14 tahun), hingga tewas.
Korban Fahri meninggal dunia usai kelopak matanya tertembak senapan angin pelaku Febriansyah. Fahri tertembak saat pelaku hendak memburu seekor burung namun salah sasaran. Peristiwa terjadi pada Rabu, 28 Desember 2022, di Jalan Talang Kepuh, Perumahan Griya Tanjung Wahid, Kecamatan Gandus Palembang.
Menurut Kepala Polsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard, kejadian itu merupakan kelalaian dari pelaku. "Kejadian ini berawal saat pelaku ingin menembak burung di lokasi kejadian. Sementara korban saat itu sedang bermain sepakbola. Bukannya mengenai burung, peluru senapan angin pelaku justru mengenai kelopak mata korban," katanya.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Sempat menjalani perawatan intensif beberapa hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 5 Januari 2023.
Setelah kejadian tersebut, pelaku ditangkap berikut senapan angin yang digunakan saat menembak burung. "Menurut pengakuan pelaku, senapan itu ia pinjam dari temannya," katanya.
Pelaku Febriansyah mengaku pada saat kejadian ia sedang mencari burung di lokasi tersebut. Setelah dapat burung, lalu dimasak untuk lauk makan di rumah. "Pas kejadian itu memang tidak tahu peluru saya terkena mata korban," katanya.
Diakui Febriansyah, senapan tersebut baru dipegang satu bulan ini. Senapan itu juga bukan miliknya, melainkan dia pinjam dari temannya yang juga suka menembak burung.
"Saya meminta maaf kepada pihak keluarga dan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban Fahri," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 358 KUHP karena menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.