Pria Rambut Pirang yang Gesekkan Kelamin di KRL Ditangkap, Rencana Cabulnya Dirancang Rapi
- VIVA/Foe Peace
VIVA Kriminal – Polisi menangkap seorang pria berbadan gempal dan berambut pirang yang disangka melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di dalam kereta commuter line alias kereta rel listrik (KRL).
Si pria ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan tetapi identitasnya belum diungkap karena mesti diserahkan ke Polda Metro Jaya setelah diketahui lokasi kejadiannya ada di dua tempat.
Kasusnya ditangani Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2023.
Ibu korban, berinisial IR (49 tahun), menceritakan bahwa pelecehan seksual itu terjadi putrinya berangkat kerja pagi hari dengan KRL. Korban berangkat dari Stasiun Sudimara dan hendak turun di Stasiun Palmerah. Pelecehan mulai terjadi di Stasiun Pondok Ranji saat melaku mulai memepet korban di sana.
Korban semula tak curiga karena sempat mengira orang yang memepetnya itu perempuan, mengenakan jaket dengan hoodie, kupingnya beranting. Dia mengira sesuatu yang menonjol dan digesek-gesekkan ke pahanya itu adalah botol minum.
"Pas gitu dia basah, itu panas, ada cairan. Katanya anget. Anak saya nangislah di stasiun itu, kemudian berhentilah di Stasiun Kebayoran Lama," kata IR.
Di Stasiun Kebayoran Lama, korban meminta pertolongan sambil menangis. Petugas stasiun kemudian langsung menarik pelaku. Berdasar keterangan anaknya, pelaku sempat berdalih ke kamar mandi terlebih dahulu. Sekeluarnya dari kamar mandi, pelaku dikatakan mengganti celananya dengan yang dipakai saat melakukan aksi bejatnya.
"Dia (pelaku) ke toilet bilangnya dia mau BAB (buang air besar) ternyata dia menghilangkan barang bukti. Ternyata ditinggal celananya di toilet. Terus dicari sekuriti, ketemulah. Dia ganti celana; bawa celana dua dia," katanya.