Peredaran Sabu-sabu 20 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Rilis Upaya Penyelundupan 20 Kg Sabu-sabu oleh Polda Sumatera Selatan
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana

VIVA Kriminal – Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram dari Malaysia. Barang haram tersebut disita petugas dari 2 orang pelaku asal Lampung, yakni S dan BW.

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Sabtu, 31 Desember 2022. Kedua pelaku diamankan berkat informasi masyarakat.

Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan, Brigjen Pol M Zulkarnain, mengatakan kedua pelaku menyelundupkan narkotika golongan satu jenis sabu asal Malaysia, masuk ke Indonesia dari Aceh. 

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

"Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia. Para pelaku menyelundupkannya masuk ke Indonesia dari Aceh. Ketika akan melintasi Sumatera Selatan, kedua pelaku berhasil kita amankan di sebuah hotel," kata Zulkarnain, didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Kamis, 5 Januari 2023.

Mengenai barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, ditemukan berada di dalam tas bawaan kedua pelaku. "Informasi yang kita dapatkan bahwa di loby hotel kedua pelaku hendak melakukan transaksi," ungkap Zulkarnain.

Disaksikan Prabowo, Anindya Bakrie Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN-ABAC dari RI ke Malaysia

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap narkotika. "Dari hasil ungkap kasus yang berhasil kita lakukan ini, setidaknya menyelamatkan sekitar 120 ribu generasi muda," tuturnya.

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan sabu

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Teluk Palu

Dalam operasi ini Bea Cukai dan BNN menindak 19.846,43 gram sabu dan mengamankan tiga orang diduga tersangka berinisial H, N, dan I.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024