Bawa Kabur Malika, Penculik Mengaku Sayang dan Hanya Ingin Menjaga

Terduga pelaku penculikan bocah di Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi penculik bocah enam tahun berinisial M atau Malika berdalih nekat menculik korban (M) karena sayang dan ingin menjaganya. Hal itu diakuinya ke penyidik.

"Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika, kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2022.

Polres Metro Jakarta Pusat sebar DPO kasus penculikan anak di Gunung Sahari

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Meski begitu, mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini mengatakan, pihaknya masih mendalami lagi soal motif asli pelaku (Iwan). Pasalnya, keterangan pelaku berbelit-belit. Status hukum dari pelaku belum ditentukan oleh polisi.

Malam ini, penyidik baru bakal melakukan gelar perkara guna menentukannya. Dari hasil temuan sementara, pelaku bisa dikenakan Pasal 330 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Tapi, lanjut Komarudin, pelaku juga bisa dikenakan pasal tambahan bila ditemukan ada tindakan tertentu yang dilakukan terhadap korban.

"Tapi nanti mungkin sekiranya ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kita jerat dengan pasal lain," kata Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di sosial media instagram @infokomando.official yang memperlihatkan aksi penculikan menggunakan bajaj. Korban penculikan diketahui seorang anak berusia 6 tahun. Penculikan itu terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Mulanya video viral itu memperlihatkan korban yang berjalan di sekitar lokasi.

Kemudian, terlihat seorang pria yang memakai pakaian serba hitam dan topi muncul dan mendekati korban. Pria tersebut diduga merupakan pelaku penculikan kepada korban. Pelaku lalu mendekati korban dan memegang tangan korban. Pria misterius dan korban lalu naik ke sebuah bajaj dan meninggalkan lokasi.

Hasto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa, Agar Penegakan Hukum di Indonesia Disorot Internasional

Adapun Kapolsek Sawah Besar, AKP Patar Mula Bona mengatakan peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022. Keluarga korban pun sudah membuat laporan ke polisi."Betul, kejadian tanggal 7 (Desember). Keluarga korban lapor ke polisi tanggal 9 (Desember)," kata Bona pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Viral video kasus dugaan penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta.

Photo :
  • Istimewa/VIVA.co.id/ Andrew Tito
PDIP Dengar Hasto Bakal Ditahan Sebelum Kongres Partai: Target Mengganggu Internal Partai

Bona mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku dan korban. Sejumlah saksi di lokasi telah diambil keterangan. Dia menambahkan pihak kepolisian saat ini tim gabungan telah membentuk untuk mengungkap kasus penculikan tersebut.

"Saat ini tim gabungan dari Polsek dan Polres sudah turun untuk mendalami kasus yang ada," pungkasnya.

Bikin Kaget! Mobil Daihatsu Sigra Ini Berisi Senjata Api Ditemukan di Tol Cipularang

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Kamarudin juga mengatakan pihaknya sedang mendalami aksi penculikan bocah 6 tahun tersebut. "Sedang di dalami," katanya.

Laura Meizani alias Lolly

Kabur dari Safe House, Lolly Diperiksa Polisi dan Razman Dilaporkan Nikita Mirzani

Razman Nasution juga dilaporkan Nikmir terkait dugaan penculikan gegera kaburnya Lolly dari rumah aman atau safe house

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025