7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur Lewat Jendela Rutan, Polisi Bentuk Timsus
- ANTARA FOTO/Irfan Anshori
VIVA Kriminal – Tujuh tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Markas Kepolisian Resor Pasuruan kabur pada Minggu, 1 Januari 2023. Polres pun membentuk tim khusus (timsus) untuk mengejar tahanan yang nekat melarikan diri tersebut.
Tujuh tahanan yang kabur itu ialah Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kabupaten Pasuruan; dan Dedi Yongki, warga Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo. Keduanya merupakan tersangka kasus pencurian.
Kemudian Misdani, warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi; M Hafid, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan; Jumadi, warga Desa Kedungparon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan; Muchid, warga Kalianyar, Bangil, Kota Pasuruan; dan Jainulloh, warga Kurung, Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Lima tahanan terakhir adalah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. “Sekarang kami melakukan pengejaran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Ajun Komisaris Polisi Farouk Ashadi Haiti dikonfirmasi wartawan pada Senin, 2 Januari 2023.
Dia menjelaskan, tujuh tahanan tersebut kabur melalui ventilasi jendela berpengaman besi teralis yang berhasil mereka bobol pada Minggu, 1 Januari 2023, sekira pukul 04.00 WIB. Mereka kemudian kabur lewat belakang Markas Polres Pasuruan.
Guna memaksimalkan pencarian, Polres telah membentuk timsus dari Satreskrim, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intelkam. “Untuk keterangan lebih jelas selanjutnya satu pintu ke Bapak Kapolres,” ujarnya kepada VIVA.