Restu Dibegal hingga Tewas di Kebayoran Lama, Polisi Kesulitan Buru Pelaku

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal - Pemuda bernama Restu Amly Ramadhan (25) meregang nyawa buntut dibegal di Jalan Sinabung Raya, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menyebut pelaku diduga berjumlah empat orang.

Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas di Semarang

"Ada empat orang," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Polisi Widya Agustiono kepada wartawan, Senin 2 Januari 2023.

Agustiono menjelaskan sebanyak delapan orang saksi yang ada di lokasi saat kejadian sudah dimintai keterangannya. Namun, hal itu belum cukup untuk menguak identitas pelaku begal ini. 

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

ilustrasi jenazah dalam ambulans.

Photo :

Rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian juga sudah diperiksa. Tapi, hasilnya belum signifikan untuk menguak sosok begal.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

"Ada beberapa, tapi masih kami cek apakah itu pengendara yang dimaksud atau bukan. Kami juga telusuri jejak pelaku ini arahnya ke mana," kata dia.

Polisi belum menyimpulkan luka apa saja yang didapat korban. Sebab, mereka masih menunggu hasil autopsinya. 

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Pembegalan terjadi sekira pukul 01.00 WIB, pada Sabtu 31 Desember 2022 lalu. Awalnya saksi melihat ada keributan di sana.

Setelah itu, saksi bersama rombongan memutar arah ke lokasi kejadian dan melihat korban sudah tergeletak di jalanan. Selanjutnya, sebagian saksi coba mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban, tapi tidak berhasil. 

Jasad korban yang tewas di lokasi lantas dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami masih tunggu hasil autopsi. Jadi, kemarin setelah kejadian kami bawa ke Kramatjati. Jadi masih nunggu hasilnya," ujar Agustiono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya