Polisi Ungkap Motif 3 Pelaku Bunuh Pria Bertato Joker di Cengkareng

Ilustrasi-Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA Kriminal – Petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga orang pelaku pembunuhan pria bertato 'Joker' di Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu, 31 Desember 2022.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce mengatakan, hasil penyelidikan tiga pelaku yang tertangkap, para pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran modus sakit hati dijanjikan pekerjaan, namun tidak terealisasi.

"Karena adanya sakit hati dari pelaku untuk dijanjikan bekerja bersama-sama, yaitu mengamen, tapi yang dijanjikan itu tidak memenuhinya. Karena merasa sudah dijanjikan, terus nggak pernah ditepati," ujar Pasma saat rilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat. Sabtu, 31 Desember 2022.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

Pasma mengatakan, para pelaku yang emosi pun bersama-sama mengeroyok korban. Salah satu pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan batu yang membuat korban pun meninggal dunia dan terkapar di lahan kosong.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

"Dikeroyok dan dipukul menggunakan batu di kepala sehingga meninggal dunia," ujarnya.

Dalam kasus ini tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni masing-masing inisial R, AN, dan BS. PAra pelaku merupakan kenalan korban.  "Mereka semua merupakan teman mengamen," ujarnya.

KIni tiga pelaku telah ditangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas dengan ancaman hukuman 15-20 tahun penjara.

Sebelumnya, para pelaku diketahui kabur ke kawasan Bogor Jawa Barat dan tertangkap serentak pada Kamis, 29 Desember 2022

Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan,  para pelaku berperan berbeda dalam kasus yang masuk kategori pembunuhan tersebut. "Ketangkapnya kemarin di daerah Bogor. (Peran) iya, beda-beda," ujarnya.

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024