VIVA RePlay 2022: Bekas TNI Rampok Toko Emas, Lolos Pembunuhan Usai Pura-pura Pingsan
- VIVA/Sherly
VIVA Kriminal – Sepanjang tahun 2022 terdapat sejumlah kasus menarik yang terjadi di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Mulai dari kasus kriminal, seperti aksi perampokan yang melibatkan mantan anggota TNI hingga, keterlibatan seorang PNS di Kabupaten Tangerang dalam jaringan teroris, hingga musibah banjir yang melumpuhkan akses pintu keluar Tol Bitung Jakarta-Tangerang.
VIVA merangkum peristiwa kriminal dan bencana alam yang terjadi di Tangerang Raya sepanjang 2022 dalam VIVA RePlay 2022 berikut ini:
1. Perampokan Toko Emas di Kawasan ITC BSD Serpong
Perampokan toko emas di kawasan ITC BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 16 September 2022 lalu ini, menjadi aksi pencurian yang menarik perhatian. Hal ini setelah, salah satu pelaku berinisial MK (33), merupakan mantan anggota TNI. Dimana, MK bersama dengan beberapa pelaku lainnya, dengan inisial TH, S, dan H berhasil menggasak emas dan sejumlah barang lainnya dengan total kerugian hingga Rp85 miliar.
Dalam aksinya ini, MK bersama dengan tiga pelaku lainnya, menggunakan senjata api jenis G2 Combat Kaliber 9 mm dan jenis FN merk Colt type MK IV Kaliber 9 mm. Senjata api ini, digunakan untuk menakuti-nakuti dan tak segan juga melukai para korbannya bila melakukan perlawanan.
Setiap beraksi, MK dan pelaku lainnya, selalu melepaskan tembakkan ke etalase toko untuk membuat takut korbannya. Aksi MK dan kawanan ini, bukan cuma dilakukan di ITC BSD Serpong saja, melainkan terdapat dua toko emas lainnya, yang berhasil mereka rampok, yakni kawasan Pasar Kemis dan Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan total kerugian kedua toko emas itu hampir, ratusan juta rupiah.
Aksi MK Cs ini pun berakhir di jeruji besi setelah pihak kepolisian Kota Tangerang Selatan, bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan keempatnya di lokasi yang berbeda. Untuk MK, diamankan di kawasan Jawa Tengah bersama dengan rekannya, TH. Kemudian, S di kawasan Bogor, Jawa Barat. Lalu, H di kawasan Benda, Kota Tangerang.
2. PNS Tangerang Tersangkut Jaringan Teroris JI
Pada Selasa, 15 Maret 2022, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TO dengan usia 46 tahun di Perum Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Dimana, TO merupakan anggota terorisme kelompok atau jaringan Jamaah Islamiyah. Dalam penangkapan ini, nyatanya TO merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang bertugas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Dimana, TO merupakan staf biasa di kedinasan yang masuk golongan 2D. Dalam keterlibatan TO di kelompok JI, nyatanya ia memiliki peranan penting, yakni sebagai seorang sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, hingga mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkat Koordinator Daerah (Korda).
Pada kesehariannya itu, TO pun dikenal sebagai sosok yang ramah dan tidak memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan. Dalam kinerjanya sebagai PNS, TO pun dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dan tidak pernah menyiarkan ajaran yang menyimpang. Dan, dalam penangkapan TO, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 4 buah buku dengan berbagai judul dan satu buah telepon genggam.
Kini, Pemerintah Kabupaten Tangerang pun telah memberhentikan TO dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
3. Pura-Pura Pingsan, Wanita 24 Tahun Lolos dari Aksi Pembunuhan
Kasus pemerkosaan dengan percobaan aksi pembunuhan yang dilakukan sopir angkutan umum dan kernetnya, terhadap seorang wanita dengan usia 24 tahun ini menarik perhatian pembaca, setelah melihat upaya korban untuk bisa menyelamatkan diri dengan cara pura-pura pingsan.
Peristiwa ini terjadi pada 20 Januari 2022, dimana korban menumpangi angkutan umum dengan rute Serang-Balaraja pada pukul 00.30 WIB. Yang mana saat itu, korban tengah terburu-buru untuk kembali ke rumah lantaran sang ayah tengah dalam kondisi sakit.
Saat menumpangi angkutan itu, kedua pelaku dengan inisial IS dan GG melakukan aksi pemerkosaan kepada korban berinisial SP. Dimana, korban dibuat tidak berdaya dengan cara dipukul menggunakan bangku serep. Ketika korban tidak berdaya karena dianiaya, para pelaku kemudian melakukan pemerkosaan secara bergilir di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Bukan cuma itu, untuk menghilangkan barang bukti kejahatan mereka, para pelaku bahkan hendak melakukan penganiayaan kembali kepada korban yang saat itu memilih untuk berpura-pura pingsan. Lantaran melihat korban yang tidak sadarkan diri, para pelaku yang juga terpengaruh alkohol itu, mengira jika korban telah tewas, hingga akhirnya kedua pelaku memilih untuk membuang korban di Sungai Cikande, Serang, Banten.
Namun ternyata, korban saat itu hanya berpura-pura tidak sadarkan diri, untuk bisa terlepas dari jerat kejahatan para pelaku. Hingga akhirnya, dengan kondisi penuh luka, korban meminta pertolongan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepolisian di Polres Kota Tangerang.
4. Heboh Mengutil di Alfamart, Hotman Paris Turun Tangan
Aksi pencurian di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada 15 Agustus 2022, ini sempat viral di media sosial. Lantaran, aksi pencurian ini berujung dengan tuntutan UU ITE.
Bermula dari seorang ibu yakni, Mariana melakukan pencurian coklat di Alfamart tersebut. Saat melakukan pencurian, nyatanya seorang pegawai atas nama Amelia, melihat tindak tersebut dan dilakukan peneguran. Namun saat ditegur, yang bersangkutan malah kembali memarahi Amelia. Tidak terima atas tindakan Mariana, Amelia pun merekam aksinya itu dan menyebarkannya ke media sosial.
Setelah tersebar, Mariana yang tidak terima dengan tindakan Amelia ini pun datang menghampirinya di Alfamart tersebut. Ditemani dengan kuasa hukumnya, Mariana mengancam Amelia telah melakukan pelanggaran dengan pasal UU ITE.
Saat itu, kasus yang melibatkan Amelia ini menarik perhatian masyarakat Indonesia, lantaran menilai tindakan Mariana yang kelewatan, padahal ia terbukti melakukan pencurian cokelat, belum lagi Mariana ternyata merupakan pemilik Toko Handphone di ITC BSD Serpong.
Melihat tekanan yang terjadi pada Amelia, para pengguna media sosial pun beramai-ramai meminta pengacara ternama, Hotman Paris untuk bisa memberikan pendampingan hukum pada Amelia. Hingga akhirnya, kasus itupun berujung damai setelah keluarga Mariana, mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk proses mediasi.
Ditambah, adanya pernyataan pihak keluarga Mariana, bila yang bersangkutan mengidap kelainan, berupa klepto.
5. Banjir Lumpuhkan Tol Ruas Bitung
Hujan yang mengguyur wilayah Tangerang pada 13 November 2022 lalu, menyebabkan banjir di beberapa titik. Tidak terkecuali di ruas Jalan Tol Bitung, tepatnya di akses pintu keluar ruas jalan Jakarta-Tangerang.
Dimana, hujan yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari, menyebabkan banjir dengan ketinggian 1,5 meter merendam kolong tol, tepat menuju akses pintu keluar.
Alhasil, pengelola tol yakni pihak Jasa Marga beserta, PJR Tol Bitung pun, melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan untuk keluar melalui pintu Tol Cikupa, Tangerang.
Banjir yang merendam ruas jalan tol itu terjadi dengan waktu yang cukup lama selama lima hari, hal ini dikarenakan adanya tanggul tol yang jebol, serta lokasi pembuangan air yang sedang dalam kondisi meluap, akibat intensitas hujan yang cukup deras. Hingga secara perlahan, pengelola melakukan proses penyedotan menggunakan pompa air.
Alhasil di hari keenam, pengelola tol dan pihak kepolisian pun berhasil membuat air surut dan secara berangsur, akses menuju pintu keluar tol dibuka.