Satu Lagi Pemabuk yang Keroyok Briptu T di Jakarta Timur Ditangkap

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA Kriminal - Satu lagi pemuda yang mengeroyok polisi lalu lintas anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur berinisial Briptu T, dicokok. Total sementara, sudah ada dua pelaku yang dibekuk. 

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 9 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahsanul Muqaffi membenarkan hal tersebut.

"Betul (dua yang ditangkap)," kata Ahsanul kepada wartawan, Rabu 28 Desember 2022.

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Kedua pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial F dan ADZ. Penangkapan mereka terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst
Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Sementara, masih ada lima pelaku yang masih dalam pengejaran. Polisi mengultimatum mereka untuk menyerah karena bakal dikejar kemanapun.

Sebelumnya, tujuh pemuda diduga lakukan pengeroyokan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas, Briptu T di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban mengalami babak belur memar di sejumlah bagian tubuh. 

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan korban Briptu T merupakan anggota Polantas Jakarta Timur dikeroyok para pelaku di Jalan Otista Raya, Jatinegara, pada Minggu, 25 Desember 2022 pukul 05.00 WIB.

Peristiwa tersebut berawal dari korban yang minta agar diberikan jalan kepada para pelaku yang diduga mabuk. Para pelaku saat itu berada di tengah jalan di Jalan Otista Raya arah Kampung Melayu.

"Ketika di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu ada 7 remaja menghadang di situ," ujar Edy kepada awak media, Selasa, 27 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya