Kasus Suami Siram Istri-Anak Pakai Air Keras, Polisi: Pelaku dan Korban Kerap Ribut
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA Kriminal – Seorang pria bernama Rizal alias Ahmad (48) menyiram istrinya yang bernama Santi (31) dan anaknya K (1 tahun 8 bulan) dengan air keras hingga meninggal dunia, di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardhie Demastyo mengatakan, sebelum kejadian itu, Rizal (48) dan istrinya, Santi (31) memang kerap ribut.
Ardhie mengatakan, fakta ini diketahui dari tetangga korban. Tetangga menyebutkan keduanya sudah tidak harmonis. Pertengkaran pada Senin, 26 Desember 2022 diduga puncaknya. "Dikatakan dari tetangga, yang bersangkutan ini sering berantem. Namun, puncaknya kemarin," kata Ardhie kepada wartawan, Selasa, 27 Desember 2022.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat pada pertengkaran yang berujung penyiraman air keras itu, korban (Santi) menyinggung keluarga pelaku. Santi membicarakan keluarga pelaku dengan tetangga. Karena sakit hati, pelaku naik pitam dan menyiram Santi dengan air keras. "Sakit hati, terus disiram," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Rizal alias Ahmad (48) tega menyiram istrinya yang bernama Santi (31) dan anaknya K (1 tahun 8 bulan) dengan air keras.
Kejadiannya di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin, 26 Desember 2022, sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardhie Demastyo membenarkan adanya kejadian ini. "Telah terjadi kejadian penyiraman dengan menggunakan air keras oleh suami korban, kedua korban meninggal dunia," ujar Ardhie dikonfirmasi, Selasa, 27 Desember 2022.