Pria yang Siram Istri dan Anaknya Pakai Air Keras hingga Tewas Seorang Tukang Urut

ilustrasi jenazah dalam ambulans.
Sumber :

VIVA Kriminal - Rizal yang nekat menyiram istri dan anaknya sendiri hingga tewas dengan air keras masih diburu polisi. Pria berusia 48 tahun tersebut kabur menumpangi ojek online pasca melakukan penyiraman.

"Pelaku langsung lari kabur dengan menggunakan Gojek motor," kata Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2022.

Usut punya usut pelaku Rizal kabur karena istrinya yang bernama Santi (31), lari keluar rumah meminta tolong kepada tetangga usai disiram air keras. 

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Pun, tetangga korban kemudian membawa Santi dan buah hatinya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng. Namun, takdir berkata lain. Santi dan anaknya akhirnya meregang nyawa.

Belakangan diketahui, profesi pelaku sehari-harinya bekerja sebagai tukang urut.

"Pekerjaan pelaku tukang urut," katanya.

Sebelumnya, aksi penyiraman air keras terhadap anak istri hingga tewas membuat publik geger. Pelaku diketahui bernama Rizal alias Ahmad (48). 

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardhie Demastyo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Dia tega menyiram istrinya, Santi (31) dan anaknya K (1 tahun 8 bulan) dengan air keras. Pelaku melakukan aksi kejinya itu kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Istri 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Peristiwa itu terjadi Senin, 26 Desember 2022, sekira pukul 13.00 Wib. Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Ardhie Demastyo membenarkan peristiwa tersebut.

"Telah terjadi kejadian penyiraman dengan menggunakan air keras oleh suami korban, kedua korban meninggal dunia," kata Ardhie dikonfirmasi, Selasa 27 Desember 2022.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota
Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024