Ketagihan Judi Slot, Pria di Lombok Curi Gerbang Kuburan

Pelaku saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA Kriminal – Seorang pria asal Turide, Kota Mataram, nekat mencuri besi gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Turide di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pria yang kerap disapa Cendol (38 tahun) itu disebut mencuri karena kecanduan judi slot.

Bareskrim Sita Uang Rp103 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol PT AJP

Hasil curian tersebut dijualnya untuk digunakan berjudi. Berdasarkan informasi, selain judi slot, dia juga menggunakan uang curian untuk mengkonsumsi sabu dan mabuk-mabukan.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Kasus Judi Online Usai Sita Hotel Arrus

"Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polsek melakukan pencurian besi gerbang perkuburan pada 18 Desember 2022, kemudian pelaku ditangkap pada 21 Desember," katanya, Minggu, 25 Desember 2022.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah
Viral GP Ansor Sweeping Lokasi Judi di Asahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Pelaku sudah empat kali mencuri dan dua kali ditangkap polisi. Kebiasaan mencuri membuat dia tidak merasa takut menjalankan aksi.

"Karena sudah terbiasa melakukan tindakan pencurian, tersangka tidak merasa takut meski mencuri di areal Kuburan," ujar Kapolsek.

Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Petani Ini Curi Potong Kayu Hingga Bikin Negara Rugi Rp2 Juta Terancam 5 Tahun

Petani Ini Curi 5 Potong Kayu Bikin Negara Rugi Rp2 Juta Terancam 5 Tahun Penjara, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

Baru-baru ini ada sebuah kasus hukum kembali menyita perhatian publik di media sosial. Hal itu dikarenakan ada seorang petani yang menjadi pelaku pencurian potong kayu.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025