Sebar Video Mesumnya dengan Sesama Jenis, Pria di Sulut Diciduk Polisi

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Kriminal – Seorang pemuda inisial AY, di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, ditangkap polisi. Pria 21 tahun itu ditangkap karena menyebarkan video mesumnya dengan teman sesama jenis, di media sosial.

53 Polisi Langgar Etik Selama 2024, Irjen Karyoto: Saya Optimis Jajaran Akan Lebih Baik pada 2025

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa aksi homoseksual itu beredar setelah pemeran dalam video mesum itu mengunggah melalui akun medsos Facebook bernama Bela Korompot.

"Jadi pelaku penyebar sekaligus pemerannya itu pria berinisial AY. Video mesum sesama jenis itu dia unggah melalui akun Facebook bernama Bela Korompot," kata Kombes Jules dalam keterangannya, Jumat 23 Desember 2022.

Heboh! Begini Jawaban Anggota TNI ke Wanita yang Bahas Kalau Gaji TNI Kecil: Gak Bersyukur

Jules menjelaskan, bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku di sebuah kos-kosan sekitar bulan September 2022. Hal itu diketahui, saat polisi melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku AY di kediamannya di Bolmut pada Selasa 20 Desember 2022. 

"Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan homoseksual bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022," katanya.

Kompolnas Ungkap Penyebab Polisi Peras WN Malaysia di Konser DWP: Lemahnya Pengawasan Pimpinan

Selain meringkus pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti video mesum di ponsel AY. Dalam handphone pelaku terdapat beberapa video serupa antara pelaku dengan pria lain melakukan hubungan badan. Namun video tersebut belum sempat dipubilkasikan.

Dari hasil interogasi, pelaku AY mengaku sengaja menyimpan video itu agar dapat digunakan pelaku untuk mengancam targetnya, apabila mereka menolak keinginannya untuk melakukan aksi asusila itu lagi.

"Dari pengakuannya pelaku sengaja menyimpan itu video untuk mengancam para pria yang berada di video tersebut, apabila tidak mengindahkan permintaannya untuk berhubungan badan sesama jenis maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial," terang Jules. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Kapolda Metro Jaya Ungkap Pelanggaran Anak Buah di Kasus Narkoba: Suka Nakut-nakuti Pemakai

Dia mengetahui celah pelanggaran tersebut ketika dirinya menggelar rapat bersama jajaran direktur narkoba.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024