Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi Ini Pura-pura Temukan Bayi di Depan Rumah

Bayi mungil yang ditemukan (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Diki Hidayat.

VIVA Kriminal – Gara-gara hamil diluar nikah, seorang mahasiswi EP (18) di Kasihan Bantul, Yogyakarta, pura-pura menemukan bayi di depan rumahnya dan melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Kasihan.  

Kompol Maulana Mukarom Blak-blakan soal Viral Polsek Kelapa Gading Tutup Gerbang saat Warga Lapor

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Reskrim Kasihan ditemukan plasenta atau ari-ari di kamar EP. Ia pun tak bisa membantah bukti yang ditemukan tim Reskrim yang akhirnya diakui jika bayi tersebut adalah anak kandungnya hasil hubungan gelap dengan pacarnya MR (18) warga Gunungkidul. 

Kronologi 

Indigo Ini Sebut Selebriti Wanita Hamil di Luar Nikah hingga Niat Gugurkan Bayinya, Siapa?

Polisi amankan bayi laki-laki di Bantul

Photo :
  • tvOne/Santosa Suparman

Awalnya warga RT 01 Ngentak Bangunjiwo Kasihan Bantul Yogyakarta, Kamis 22 Desember 2022 kemarin digegerkan dengan penemuan bayi berjenis laki - laki dengan kondisi sehat dan belum lama dilahirkan. 

Tertarik Lakukan Inseminasi? Perhatikan Hal Ini

Warga yang mengaku pertama kali menemukan bayi tersebut adalah EP (18) seorang mahasiswi. EP mengaku saat keluar rumah pada pagi hari menemuka bayi yang masih hidup tergeletak di depan rumah yang kemudian dilaporkan kepada ibunya dan para tetangga. Kemudian temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Kasihan Bantul. 

Lalu jajaran reskrim Polsek Kasihan Bantul Yogyakarta melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi. 

Ketika melakukan olah TKP tersebut, salah satu anggota Reksrim Polsek Kasihan Bantul menemukan plasenta atau ari-ari di kamar EP. 

Akhirnya EP diminta keterangan dan dibawa ke puskesmas Kasihan 1 untuk diperiksa. Setelah diperiksa, polisi mendapatkan keterangan jika EP baru saja melahirkan. 

EP pun tidak bisa mengelak dan mengakui jika anak yang awalnya dilaporkan ditemukannya di depan rumah adalah anak kandungnya sendiri. 

Hamil diluar nikah

Ilustrasi ibu hamil

Photo :
  • pixabay

Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, EP terpaksa mengaku menemukan bayi karena takut kepada orang tuanya karena hamil dan melahirkan. Sementara EP belum mempunyai suami atau hamil di luar nikah. 

“Menurut pengakuan EP, bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya bernama MR warga Rongkop Gunungkidul. Namun hingga saat ini MR tidak bisa dihubungi,” ungkap Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan pers, Jumat 23 Desember 2022 dikutip dari tvOnenews. 

Lebih lanjut, Iptu I Nengah Jefrry mengatakan, kasus penemuan bayi sudah terungkap dan ternyata bukan penemuan bayi sebab bayi tersebut adalah anak kandung EP yang pertama kali mengaku menemukan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya