ASN di Jeneponto Nikahi Siswi SMP, Dihamili Lalu Ditelantarkan

Ilustrasi pendidikan seksualitas hindari pernikahan dini pada anak
Sumber :

VIVA Kriminal – Seorang Aparatur sipil negara (ASN) inisial AJ di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran menikahi siswi SMP, lalu menelantarkan korban setelah menghamilinya.

Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Paling Tinggi Sepanjang Sejarah RI

"Diamankan karena nikahi anak di bawah umur setelah dihamili. Kemudian terlapor ini tidak menafkahi dan meninggalkan anak yang dinikahinya," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin saat dimintai konfirmasi, Kamis 22 Desember 2022.

Ilustrasi pernikahan.

Photo :
  • U-Report
Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Nasaruddin menyebut bahwa oknum ASN AJ menikahi korban secara siri lantaran sudah memiliki istri sah. Dari status itu, terlapor pun mengaku memilih meninggalkan korban setelah menikahinya.

Berangkat dari kasus penelantaran tersebut, korban bersama keluarga akhirnya melapor ke Polda Sulsel kemudian laporan itu dilimpahkan ke Polres Jeneponto.

Tak Kuasa Tahan Haru, Prabowo Teteskan Air Mata di Hadapan Guru

"Awalnya korban melapor ke Polda Sulsel kemudian dilimpahkan ke kami di Polres Jeneponto. Dalam laporannya itu penelantaran keluarga," katanya.

Setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jeneponto, Nasaruddin mengaku langsung melakukan pemeriksaan DNA. Hasilnya, DNA itu cocok dengan terlapor hingga akhirnya oknum ASN AJ diamankan.

"Kami langsung proses laporan itu dengan memeriksa saksi ahli, periksa DNA untuk mencocokkan anak yang lahir itu, dari DNA itu ternyata betul anak terlapor dan akhirnya kami amankan," katanya.

Hingga kini, terlapor AJ telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Jeneponto. Adapun kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

"Sudah tersangka dan berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," terang Iptu Nasaruddin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya